Aksi Demo di Kotim Diganti Audiensi

Aksi demonstrasi dari Aliansi Masyarakat Kotim, akhirnya diganti dengan audiensi di ruang paripurna DPRD Kotim. (foto/ist)

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Aksi demonstrasi besar-besaran dari Aliansi Masyarakat Kotawaringin Timur (Kotim) batal, dan akhirnya diganti menjadi audiensi di ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim.

Aksi yang diperkirakan hampir 1.000 masyarakat terdiri dari kumpulan mahasiswa serta masyarakat umum tersebut dibatalkan lantaran berbagai pertimbangan, salah satunya karena kondisi di tengah bulan Ramadan.

“Alasan pertama karena mau mencoba sistem komunikasi secara audiensi terlebih dahulu, jika nanti tidak ada ketegasan dalam keputusan baru aksi. Kemudian karena kita masih bulan Ramadhan juga, sehingga dari saran dan pertimbangan dari pihak kepolisian serta teman-teman yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kotim, maka diputuskan untuk audiensi,” kata penanggungjawab aksi, Burhan Nurrohman, Senin (11/4/2022).

Sementara untuk tuntutan yang disampaikan yakni, meminta kepada seluruh elemen bangsa agar tetap tegak berdiri menjaga amanat reformasi dalam hal masa jabatan presiden sesuai dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kedua, meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan memutuskan kebijakan yang tepat terkait kenaikan harga kebutuhan pokok, karena kondisi ekonomi dan mental masyarakat telah terpuruk akibat Pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda Indonesia.

“Ketiga, meminta Pemerintah untuk tetap fokus pada penanganan dan pemulihan pasca pandemic Covid-19. Keempat, mendorong pemerintah untuk menstabilkan harga BBM jenis Pertamax, Dexlite dan menjamin ketersedian stok BBM jenis Pertalite bagi masyarakat kelas menengah ke bawah di berbagai daerah dengan harga terjangkau dan memastikan realisasi subsidi BBM yang tepat sasaran,” ucap Burhan.

Kelima, mencabut kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11%, karena akan semakin membebani ekonomi masyarakat yang telah tertekan dan terpuruk selama ini akibat Pandemi Covid-19. Keenam, meminta dengan syarat pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur dengan catatan :

  1. Pemerintah harus menjamin pembangun Ibu Kota Negara Nusantara berdasarkan kaidah-kaidah lingkungan hidup guna menjaga keberlajutan kelestarian lingkungan hidup.
  2. Pemerintah harus menjamin keterlibatan masyarakat, lokal, baik dalam proses perencanaan, pembangunan dan masuk dalam struktur Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara. Kemudian ketujuh, meminta komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Kedelapan, meminta seluruh pihak lain elemen bangsa untuk menjaga soliditas antar anak bangsa dan stabilitas keamanan demi merawat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai keberagamaan yang harmonis.

“Terakhir, kami meminta Presiden Republik Indonesia mengevakuasi kembali jajaran menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yang tidak mampu dalam menjalankan tanggung jawab sebagai menteri,” pungkasnya.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: