Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Resahkan Warga, Bali Harus Segera Ditertibkan

admin01
Published: April 8, 2022
Share
2 Min Read
Rinie Anderson

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Karena sudah dianggap meresahkan warga, para pebalap liar (bali) harus segera ditertibkan. Pasalnya bukan hanya membahayakan warga saja melainkan diri sendiri juga.

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rinie meminta polisi menertibkan balap liar di jalan raya yang masih kerap terjadi di Sampit, terlebih saat bulan Ramadhan ini karena sangat rawan menyebabkan kecelakaan dan korban jiwa.

Dia menyebutkan aksi balapan dijalan umum ini sangat meresahkan. “Balapan liar ini memang perlu jadi perhatian bersama, oleh karenanya kami minta dengan aparat supaya menertibkan balapan liar ini,” tegas Rinie Anderson, Jumat (8/4/2022).

Aksi balap liar kembali muncul dan meresahkan masyarakat. Beberapa hari terakhir, beredar video balapan liar sejumlah remaja yang lokasinya disebutkan di Jalan HM Arsyad dan Achmad Yani. Rinie juga mengaku prihatin karena balap liar di jalan raya sangat membahayakan. Lalu lintas kendaraan di Sampit cukup tinggi sehingga sangat berisiko terjadi kecelakaan jika ada pengendara yang kebut-kebutan atau balapan.

“Kemarin sempat tidak ada aksi balapan dijalan umum ini  tapi sekarang kembali muncul dan memang sudah seharusnya ditindak oleh aparat supaya mereka tidak main-main dengan jalan umum,”tegas Politikus PDI Perjuangan tersebut.

Rinie juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak remaja agar tidak terlibat tindakan melanggar aturan, termasuk balap liar. “Kita sebagai orangtua juga bertanggung jawab meningkatkan pengawasan agar anak-anak kita tidak terlibat balap liar karena itu sangat membahayakan,” tandas Rinie.

Sekedar diketahui Kabupaten Kotim sebenarnya sudah memiliki  sirkuit balapan yang  rencananya untuk menyalurkan minat dan bakat para pembalap jalanan tersebut. Sirkuit itu berada di jalan Sawit Raya Kilometer 6. Namun sayangnya sirkuit itu bermasalah tidak tuntas. Bahkan kasusnya tengah bergulir di Kejaksaan Negeri Kotim.  Sirkuit yang menelan dana puluhan miliar ini terancam kembali jadi hutan, meski tribun dan paddock sudah selesai dan lintasan pun hampir rampung.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama July 12, 2025
  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?