Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Dewan Minta BPS Buka Data Anak Pekerja Dibawah Umur

admin01
Published: April 7, 2022
Share
2 Min Read
M. Kurniawan Anwar

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Meningkatnya kebutuhan pokok yang dialami masyarakat, sehingga harus berkerja untuk mendapatkan pundi-pundi. Namun tidak harus memperkerjakan anak-anak dibawah umur.

Oleh karena itu, Perusahaan Besar Swasta (PBS) diminta untuk membuka data pekerja dibawah umur.

Ketua Komisi IV DPRD  Kotawaringin Timur (Kotim), M. Kurniawan Anwar menilai tingkat kebutuhan secara materil masyarakat selama ini semakin menonjol. Bahkan, kebutuhan bahan pokok menjadi dasar untuk mencari beragam celah mendapatkan keuntungan pundi-pundi uang.

“Pengaruh dari inflasi juga dapat menyebabkan banyak korban tenaga kerja di Kotawaringin Timur ini, salah satunya terhadap anak-anak, akibat tingginya kebutuhan akan keuntungan dan uang itu sendiri,” katanya.

Untuk itu M. Kurniawan Anwar, meminta pihak Badan Pusat Statistik atau BPS Kotim agar membuka data statistik tenaga kerja anak dibawah umur sebagai bahan kajian jajarannya di Komisi IV, sekaligus untuk meningkatkan pengawasan terhadap banyak pihak yang sudah diduga melakukan eksploitasi terhadap anak dibawah umur tersebut.

“Memang teknis kami di Komisi menyangkut tenaga kerjanya, tetapi untuk anak dibawah umur ini sudah sangat rancu, kita khawatirnya banyak di perusahaan di Kotim ini yang memperkerjakan anak dibawah umur, meskipun itu anak membantu orang tuanya, namun itu tidak dibenarkan kalau dilingkungan perusahaan,” ungkapnya Kamis (7/4/2022).

Dia juga menambahkan, pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di Kotim ini harus benar-benar memperhatikan hal tersebut agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat.

“Artinya jangan mau ambil resiko, karena memang itu tidak dibenarkan, kalau itu terjadi maka jelas akan ada Sanksi, karena untuk mendapatkan ISPO syaratnya kita ketahui bersama, tidak boleh terjadi adanya eksploitasi terhadap tenaga kerja, apalagi memperkerjakan anak dibawah umur,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp204 Juta dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukamara July 2, 2025
  • Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah July 2, 2025
  • Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan July 2, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?