Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sukseskan Program JKN, BPJS Harapkan Dukungan Pemda dan Stakeholder

Liyando Hermawan
Published: April 6, 2022
Share
4 Min Read
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Lies Fahimah saat membacakan sambutan tertulis Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin. (foto/mmc/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai badan penjamin kesehatan masyarakat,keberadaan BPJS melalui program JKN sangatlah penting, kerena BPJS adalah alat bantu masyarakat dalam mengatasi kesehatan dan pengobatan terutama di Fasilitas Kesehatan (Faskes,red) seperti puskesmas dan rumah sakit, oleh sebab itu perlu adanya sinergisitas antar Instansi untuk ikut sukseskan Program tersebut.

Dikutip dari laman mmc.kalteng.go.id,menyebutkan, asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Lies Fahimah menghadiri Kelas Konsultasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 Serta Regulasi Turunan Lainnya, bertempat di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (6/4/2022). Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dan digelar secara daring dan luring.

Lies Fahimah saat membacakan sambutan tertulis Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin menyampaikan Perpres 75 tahun 2019 dan Perpres 64 tahun 2020 merupakan bentuk komitmen Pemerintah membangun ekosistem Jaminan Kesehatan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Amanah Undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional pada intinya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan peserta seluruh penduduk Indonesia.

“Oleh sebab itu Program JKN ditujukan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas dan berkeadilan terhadap akses pelayanan dan akses pendanaan,” tutur Lies Fahimah.

Lies Fahimah menjelaskan penyesuaian iuran JKN mulai berlaku 1 Juli 2020, yang didasarkan pada semangat gotong royong yang menjadi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Penyesuaian iuran dilakukan untuk kesinambungan program JKN agar pelayanan kesehatan pada masyarakat tetap dapat dilakukan. Sejalan dengan hal tersebut substansi utama Perpres 64 tahun 2020 diantaranya kontribusi iuran PBI JK dan bantuan iuran peserta kelas III.

Dukungan komitmen penuh, lanjutnya, Pemerintah Daerah sangat diharapkan demi kesinambungan program strategis nasional, kepatuhan terhadap implementasi Perpres 75/2019 sampai dengan regulasi turunannya, agar Pemerintah Daerah memastikan implementasi pengangguran, perhitungan dan penyetoran iuran wajib PNS Pemda sesuai Permendagri 70 berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/umum, tunjangan profesi, dan tambahan penghasilan bagi PNS daerah.

“Saya berharap kegiatan sosialisasi ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik, untuk meningkatkan dan menyelaraskan pemahaman Pemerintah Daerah terkait Perpres 75 tahun 2019 beserta regulasi turunan lainnya sehingga komitmen kita untuk berkontribusi mensukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional dapat semakin nyata,” pungkas Lies Fahimah.

Sementara itu Deputi Direksi Wilayah Kaltim-Kalteng-Kalsel-Kaltara BPJS Kesehatan Prio Hadi Susatyo dalam sambutannya mengatakan program JKN merupakan salah satu program strategis nasional yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Jadi boleh dibilang ini merupakan program yang sangat mudah. Pemerintah untuk mendukung program ini telah menerbitkan mulai dari undang-undang sampai dengan aturan-aturan turunannya. Tapi tidak akan berhasil program ini apabila hanya BPJS saja yang menjalankan. Untuk itu kami perlu dukungan, sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder dan mitra-mitra kami,” kata Prio Hadi.

Prio menambahkan sinergi dan kolaborasi serta dukungan ini diimplementasikan melalui sosialisasi hari ini agar kita semua memiliki presepsi dan langkah yang sama bagaimana mensukseskan program JKN.

“Saya berharap yang mungkin tadinya beda presepsi dan masih ragu, setelah mengikuti sosialisasi ini bisa satu presepsi dan langsung memutuskan apa yang bisa dikontribusikan oleh stakeholder,” tandasnya.

Turut hadir Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Kaltim, Kalteng, Kalsel kaltara online maupun offline.

 Hadir Narasumber secara virtual Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arif witjaksono Juono putro, Deputi Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Andie Megantara, Direktur Pelaksana dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Jenderal Bina Keuangan Daerah Horas Maurits Panjaitan, Plt. Ka Pusjak PDK Kemenkes dr. Yuli Farianti, dan Plt. Kepala Biro Perencanaan / Koordinator Kemendikbudristek Fahturahman.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?