Senam Pagi Bersama Bangun Kekompakan, Kebersamaan, Loyalitas dan Peningkatan Kinerja
Pemkab Mura Terima 187 Miliar Dana APBN

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) Tahun Anggaran 2022 ini mengelola dana alokasi khusus (DAK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 187 miliar lebih.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya Dr, Drs. Hermon, M.Si mengatakan, total DAK TA 2022 ini untuk dana desa Rp 105.612.663.000, dan Rp 82.349.076.168 di kelola pemerintah kabupaten.
“Alokasi DAK ini yang dikelola pemerintah kabupaten, di enam satuan kerja perangkat daerah,” kata Hermon belum lama ini, Rabu (6/4/2022).
Dari enam dinas ini, lanjut Hermon, adalah 11,9 miliar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, 499 juta untuk Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sebesar, Dinas Kesehatan 13,2 miliar, Dinas P3APPKB sebesar 1,4 miliar dan DPUPR sebesar 53 miliar dan Dinas Pertanian Perikanan dan Peternakan 2,4 miliar.
“Untuk mengevaluasi penyaluran dan DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 ini, kami bekerjasama dengan pihak DIJb Provinsi Kalteng dan KPPN Buntok,” ungkapnya lagi.
Dia berharap, penyerapan dana DAK ini bisa maksimal dan menambah motivasi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah (LKPD), serta koordinasi dan asistensi dengan pihak-pihak terkait khususnya dengan pihak Kementerian Keuangan.