Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

Pasokan Pertalite Aman dan Mencukupi. Susanto August Satria Pastikan Harga Jual Tetap Rp 7.650/liter

admin01
Published: April 5, 2022
Share
2 Min Read
Ketersediaan BBM Pertalite aman dan mencukupi. (foto/ist)

BALIKPAPAN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bahan bakar minyak jenis Pertalite kini tengah menjadi sorotan, pasca penyesuaian harga Pertamax menyusul kondisi harga minyak mentah dunia yang terus melambung, pada tanggal 1 April 2022.

Menanggapi hal tersebut PT Pertamina Patra Niaga melalui Regional Kalimantan memastikan ketersediaan pasokan Pertalite di wilayah operasionalnya.

Area Manager Communication & CSR Regional Kalimantan, Susanto August Satria mengungkapkan, masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan pasokan bahan bakar jenis Pertalite.

“Ketahanan Stok Pertalite hari ini (4/4/2022) sekitar 55.879 KL, sangat cukup memenuhi kebutuhan masyarakat Kalimantan hingga 10 hari kedepan dan penguatan stok dilakukan berkala sehingga pasokan Pertalite akan selalu aman”, jelasnya.

Saat ini proses distribusi di lapangan dalam keadaan yang baik dan kondusif, setiap harinya kami secara rutin mengirimkan pasokan pertalite dari terminal BBM ke masing-masing SPBU di wilayah Kalimantan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, pasokan pertalite dalam kondisi yang aman dan mencukupi sesuai kebutuhan. Namun terkadang karena jarak tempuh yang jauh antar terminal BBM ke lembaga penyalur membuat waktu tempuh yang lebih lama,” ujar Satria sembari menegaskan harga Pertalite tidak mengalami kenaikan seiring dengan perubahan harga Pertamax.

Ia memastikan harga jual Pertalite tetap yaitu Rp 7.650 per liter.

Satria juga menghimbau masyarakat untuk menggunakan bahan bakar sesuai dengan spesifikasi kendaraannya dan menggunakan BBM Ramah Lingkungan minimal 92 serta membeli sesuai dengan kebutuhan, “Membeli tidak berlebihan apalagi harga minyak dunia masih menunjukkan tren kenaikan,” ujarnya.

“Kami harap agar masyarakat mampu yang menggunakan kendaraan kekinian menggunakan bahan bakar berkualitas Pertamax Series, karena BBM minimal RON 92 lebih baik untuk kendaraan Anda,” tutup Satria.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai produk dan layanan dari Pertamina, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 atau mengakses website resmi Pertamina di www.pertamina.com. (Dani)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Ekonomi dan Bisnis

Hingga Mei 2025, OJK Terima 67 Pengaduan Entitas Illegal di Kalteng

June 13, 2025
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan BBM dan LPG Jelang Idul Adha 1446 H

June 5, 2025
Ekonomi dan Bisnis

BEI Gelar Literasi dan Inklusi Pasar Modal Road to CMSE 2025, Tingkatkan Pemahaman dan Lindungi Masyarakat dari Investasi Bodong

April 19, 2025
Ekonomi dan BisnisPemerintah Provinsi Kalteng

Melaui TPAKD Akses Keuangan Merata Seluruh Daerah: Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Kurangi Kesenjangan dan Tingkatkan Kesejahteraan

April 17, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?