Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Masyarakat Diimbau Waspada Makanan Kadaluarsa

admin01
Published: April 5, 2022
Share
2 Min Read
Hj. Darmawati

SAMPIT, KALTENGERKINI.CO.ID – Moment bulan puasa Ramadhan ini banyak makanan dan minuman beragam yang dijual dan ini sangat membantu masyarakat yang ingin berbuka puasa. Namun masyarakat tetap diingatkan agar waspada ketika membeli makan atau pun minuman yang sudah kadaluarsa, namun masih dijual.

Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Megawati mengingatkan, kepada seluruh masyarakat supaya lebih berhati-hati membeli makanan dan minuman untuk berbuka puasa atau yang sering disebut takjil.

“Dibulan puasa hingga lebaran tak jarang digunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan banyak dengan memanfaatkan produk makanan yang sudah hampir expired dan yang sudah expired atau kadaluarsa, bahkan bisa saja didaur ulang,” ujarnya, Selasa (5/4/2022).

Tambah Megawati, tidak sulit menemukan makanan dan minuman khas berbuka puasa (takjil) di pinggir-pinggir jalan speanjang bulan Ramadan. Apalagi di Kota Sampit sudah buka pasar Ramadhan. Namun, masyarakat sebagai konsumen patut berhati-hati dengan yang mengandung zat berbahaya seperti formalin dan boraks.

“Masyarakat harus teliti sebelum membeli takjil di pinggir-pinggir jalan. Memang agak sulit kalau masyarakat mencaritahu. Tapi, bisa saja kalau mereka teliti, cek dahulu makanannya berbau atau tidak atau dari segi warnanya juga bisa kelihatan pewarna yang digunakan aman atau tidak,” tegasnya.

Megawati juga mengimbau agar Pemerintah dan juga BPOM harus bisa bertindak tegas. Tingkatkan pengawasan di pasar-pasar tradisional dengan melakukan sampling. Kalau ketahuan jualan makanan yang mengandung bahan berbahaya, langsung ditindak.

“Kita tahu, saat Ramadhan ini permintaan produk olahan pangan sangat banyak. Maka itu, sudah seyogyanya pemeringah juga  memastikan agar masyarakat tidak memilih produk yang tidak memenuhi syarat konsumsi,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?