Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemerintah Bentuk Tim Pengawasan dan Pengendalian Usaha, Ini Tujuannya

Liyando Hermawan
Published: March 31, 2022
Share
4 Min Read
Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kalteng. (foto/mmc/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Di era yang serba modern dan canggih saat ini, berbagai usaha dan para pelaku usaha tengah berusaha mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam bisnisnya, agar semua berjalan sesuai peraturan yang berlaku maka di perlukan pengawasan dan pengendalian usaha agar para pengusaha dapat bersaing secara sehat.

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi membuka secara resmi Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kalteng. Kegiatan ini berlangsung di Swiss-Belhotel Palangka Raya, Kamis (31/3/2022).

Dikutip dari laman.mmc.kalteng.go.id, milik Pemerintah Provinsi Kalteng. Suhaemi saat membacakan sambutan tertulis Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah  H. Nuryakin berharap seluruh peserta dapat memahami bahwa implementasi atau pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah proses perizinan berusaha.

“Penanaman modal merupakan instrumen penting dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah, diperlukan peningkatan penanaman modal yang berasal dari dalam negeri (PMDN) maupun dari luar negeri (PMA)”, tutur Suhaemi.

Lebih lanjut disampaikan, dalam pelaksanaan penanaman modal itu diperlukan pengendalian dan pengawasan agar bisa terwujud daya tarik dan daya saing investasi serta kepatuhan para investor terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, melahirkan Aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), di mana dalam OSS RBA tersebut terdiri dari 3 (tiga) subsistem, yaitu subsistem informasi, subsistem pelayanan perizinan, dan subsistem pengawasan.

“Hal ini sejalan dengan konsep perizinan berusaha berbasis risiko, yaitu memberikan kemudahan perizinan berusaha dan tetap memperkuat pengawasan pelaksanaan kegiatan usaha, sehingga pelaksanaan pengawasan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah proses perizinan berusaha”, imbuhnya.

Disampaikan bahwa untuk melakukan pengawasan perizinan, dipandang perlu membentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (sebagai Koordinator) dan Perangkat Daerah teknis yang sektor perizinannya termasuk dalam perizinan berusaha di Online Single Submission (OSS).

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Kalteng telah membentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Secara Terintegrasi dan Terkoordinasi, dengan melibatkan 22 Perangkat Daerah yang berada di bawah kendali langsung Gubernur Kalteng.

“Tujuan dari dilaksanakannya Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko secara Terintegrasi dan Terkordinasi dengan baik, yaitu pelaku usaha memenuhi standar dan/atau kewajiban pelaksanaan kegiatan usaha dan capaian realisasi investasi meningkat. Sasaran lain yang juga ingin dicapai adalah pengumpulan data realisasi penanaman modal yang lebih akurat”, tutupnya.

Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalteng Sutoyo dalam laporannya menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Pelaku Usaha PMDN dan Pelaku Usaha PMA di Provinsi Kalteng.

Sutoyo mengungkapkan Peserta Sosialisasi adalah para pelaku usaha di Prov. Kalteng yang berjumlah kurang lebih 60 orang. Adapun narasumber pada kegiatan ini diantaranya dari Akademisi dari universitas Palangka Raya, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng dan Dinas Perkebunan  Provinsi Kalteng.

Sosialisasi diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah provinsi Kalteng, narasumber serta Para Pelaku Usaha se-Kalteng

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama July 12, 2025
  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

HARKOPNAS Ke-78 : Program Huma Betang Sejahtera Jadikan Koperasi dan UMKM Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?