Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rakor Samakan Persepsi Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum. Pj. Sekda : Sebagai Negara Kesatuan Sistem Harus Tegak Lurus dari Pusat – Daerah  

Michael Oktavianus
Published: March 30, 2022
Share
2 Min Read
Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum dan Dukungan Sukses Pembangunan IKN Tahun 2022. (foto/mmc/red)

BALIPAPAN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Provinsi Kalteng) H. Nuryakin menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum dan Dukungan Sukses Pembangunan IKN Tahun 2022. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan pemerintahan Umum Kemendagri, berlangsung terpusat di Swiss-Belhotel Balikpapan, Selasa-Rabu (29-30/ 3/2022).

Dikutip dari laman resmi mmc.kalteng.go.id milik pemeritah provinsi Kalteng, acara ini digelar selama 2 hari dari tanggal 29-30 Maret 2022. Rakor digelar dalam rangka koordinasi pelaksanaan kebijakan urusan Pemerintahan umum dan dukungan Implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Rapat dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar, mewakili Menteri Dalam Negeri.

Nuryakin ketika dihubungi via sambungan telepon kepada MMCKalteng mengutarakan bahwa tujuan Rakor adalah dalam rangka sinergitas penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum dan dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

“Rakor ini adalah dalam rangka mengawinkan persepsi tentang penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum di seluruh Indonesia. Sebagai Negara Kesatuan sistem harus tegak lurus dari Pemerintah Pusat sampai ke daerah, agar tidak bias dalam pelaksanaannya” ujar Nuryakin.

Lebih lanjut Nuryakin menyebut, bahwa seluruh Sekda Provinsi se-Indonesia, sepakat mendukung penuh pembangunan IKN di Nusantara “Dukungan tersebut merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022, tentang IKN, seluruh elemen harus mendukung penuh keputusan negara” pungkas Nuryakin.

Sebelum pertemuan, para peserta Rakor menyempatkan diri untuk mengunjungi Titik 0 IKN di Nusantara.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama July 12, 2025
  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

HARKOPNAS Ke-78 : Program Huma Betang Sejahtera Jadikan Koperasi dan UMKM Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?