Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara Teweh

HBS Dukung Pendirian Pos Pengendalian Penduduk Kodim 1013/Mtw

S. Purwanto
Published: March 26, 2022
Share
3 Min Read
H. Benny Siswanto, S.Sos

MUARA TEWEH KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota DPRD Barito Utara H. Benny Siswanto,S.Sos mendukung sekaligus mengapresiasi langkah Kodim 1013/Mtw yang mendirikan pos pengendalian penduduk posko gugus tugas percepatan penanganan virus corona (covid-19) di wilayah perbatasan yang dilintasi penduduk dari arah Barito Selatan dan Barito Timur, bahkan jurusan menuju Banjarmasin, juga telah didirikan di Kandui.

Menurut H. Benny Siswanto apa yang dilakukan Kodim 1013 Mtw tersebut merupakan langkah yang tepat untuk Barito Utara dalam mempercepat penangan Covid-19 yang melibatkan semua pihak termasuk TNI dan Polri.

“Kita mengapresiasi dan mendukung giat dari pihak Kodim 1013 Mtw tersebut, dan untuk menangani Covid-19 perlu komitmen dan gerakan semua pihak tentunya,” tukas politisi PKB dan juga Ketua Umum Perbakin Barito Utara tersebut.

Sementara, Komandan Kodim 1013/Mtw, Letkol Inf. Yusan Riawan mengatakan dalam masa krisis pandemi Covid-19 ini, daerah perbatasan sebagai pelintasan penduduk merupakan tempat yang rentan.

“Dari situlah pintu masuk menjalarnya virus corona dari daerah yang positif ke daerah Barito Utara. Oleh karena itu, perlu didirikan posko terpadu untuk mengendalikan para pelintas batas antar kabupaten maupun provinsi,” terang Yusan Riawan, Kamis (26/3/2022).

Dandim menambahkan,  terkait hal ini Kodim 1013/Mtw, berkomitmen turut memperkuat posko di Kandui, bergabung dengan petugas lainnya yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Barito Utara.

Semetara itu, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Barito Utara, sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, Siswandoyo menjelaskan, posko bertujuan untuk medeteksi status kesehatan dan mencatat ke mana tujuan dan asal serta identitas pokok seperti nama, alamat dan sebagainya terhadap penduduk yang datang, masuk atau meninggalkan wilayah Barito Utara.

“Juga dideteksi bagaimana suhu tubuhnya apakah melebihi batas normal atau tidak, apakah ada penyakit yang diderita, terutama terkait pernafasan atau tidak. Apabila ternyata suhu melebihi batas normal (37,5 derajat C),”

“Apalagi menderita sakit terkait pernafasan, maka yang bersangkutan diberikan masker dan diberikan obat sesuai dengan keluhan, diedukasi untuk isolasi mandiri dengan tidak diijinkan keluar rumah selama 14 hari, dan apabila ditemukan pelintas batas yang ODP langsung dirujuk ke RSUD Muara Teweh, diantar dengan Ambulance dan disertai pendamping,” pungkas Siswandoyo.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?