Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Forum Perangkat Daerah, Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Provinsi dan Kabupaten/Kota

Liyando Hermawan
Published: March 24, 2022
Share
4 Min Read
24032022103442 0
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng H. Kaspinor saat menyampaikan ringkasan rancangan awal RKPD Prov. Kalteng Tahun 2022. (foto/mmc/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan diperlukan perencanaan, pengelolaan, evaluasi dan sinkronisasi dari semua pemangku kepentingan terutama keselarasan program pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota.

Hal ini disampaikan H. Kaspinor dalam laporannya pada Forum Perangkat Daerah Provinsi Kalteng Tahun 2022 yang di gelar secara hybrid, Rabu (23/3/2022).

Dikutip dari laman.mmc.kalteng.go.id milik pemerintah provinsi, H. Kaspinor mengutarakan rangkaian tahapan dan proses penyusunan RKPD tahun 2023 dilakukan melalui pendekatan partisipatif dan Bottom-Up, dengan tahapan penyusunan rancangan awal RKPD; Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RENJA PD); Pembahasan usulan program dan kegiatan prioritas Perangkat Daerah provinsi bersama bidang teknis Bappedalitbang Provinsi; Rangkaian musrenbang Kabupaten/Kota, yang diawali dengan musrenbang Desa/Kelurahan pada bulan Januari 2022.

Ia mengatakan, musrenbang Kecamatan bulan Februari 2022, Forum Perangkat Daerah Kabupaten/Kota pada bulan Februari-Maret 2022, musrenbang Kabupaten/Kota pada bulan Maret 2022; Musrenbang Provinsi, dijadwalkan tanggal 7 April 2022 .

Dilanjutkan dengan pembahasan tanggal 7-8 April 2022; Perumusan rancangan akhir RKPD tahun 2023, yang dijadwalkan minggu keempat April 2022 dan pelaksanaan pertemuan paska musrenbang yang direncanakan pada minggu keempat bulan April 2022; Penetapan RKPD provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023 dengan Peraturan Gubernur direncanakan paling lambat minggu keempat Juni 2022.

24032022103442 1
Peserta Forum Perangkat Daerah Prov. Kalteng Tahun 2022 yang hadir virtual.

Kaspinor menyampaikan, tujuan pelaksanaan Forum Perangkat Daerah antara lain, sinkronisasi perencanaan pembangunan Provinsi dan Kabupaten/Kota serta perencanaan pembangunan antar kabupaten/kota se-Kalteng tahun 2023, penyelarasan usulan program kegiatan prioritas Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka pencapaian target prioritas Provinsi tahun 2023.

“Penyelarasan usulan pokok-pokok DPRD yang berasal dari hasil reses di daerah pemilihannya masing-masing, Sinkronisasi usulan kegiatan prioritas pembangunan yang berasal dari Kabupaten/Kota dengan rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Provinsi serta menetapkan prioritas Renja-Perangkat Daerah Provinsi berdasarkan sinkronisasi antara prioritas kegiatan pembangunan yang berasal dari kabupaten/kota dengan rancangan Renja-PD Provinsi ” beber Kaspinor

Melalui Forum Perangkat Daerah Provinsi Kalteng ini dapat tersusunnya program dan kegiatan strategis serta target dan lokasi kegiatan strategis di Provinsi dan Kabupaten/Kota  se-Kalteng dalam pencapaian target pembangunan Provinsi tahun 2023.

Selain itu, terwujudnya komitmen daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mendukung pencapaian program prioritas Provinsi tahun 2023 dan tersusunnya daftar usulan prioritas Provinsi tahun 2023 menurut Perangkat Daerah Provinsi sesuai urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan Perangkat Daerah Provinsi menurut sumber pendanaan APBD Provinsi.

Secara garis besar, kata H. Kaspinor, hasil input usulan kegiatan sumber dana APBD Provinsi  Kalteng Tahun 2023 pada aplikasi SIPD.kemendagri.go.id. Hasil input Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng, yakni jumlah usulan sub kegiatan sebanyak 3.566, dengan pagu anggaran 5.374 triliun rupiah lebih.

Sementara itu, hasil input Kabupaten/Kota, yakni jumlah usulan sebanyak 1.720, dengan 936 usulan yang dilanjutkan dan 784 ditolak dengan alasan bukan kewenangan Provinsi ataupun kurangnya kelengkapan data pendukung usulan tersebut.

“Mengingat keterbatasan anggaran APBD provinsi, maka usulan-usulan tersebut harus disusun skala prioritas dan dibahas bersama antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota”, tutup H. Kaspinor.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Badan/Dinas/Biro di Lingkungan Pemprov. Kalteng serta Kepala Bappeda dan Kepala Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026
  • Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis February 18, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.06.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.08.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.03.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.33.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya

February 14, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?