
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Melihat besarnya wilayah yang di miliki Provinsi Kalteng yang cukup luas dan memiliki lahan yang sangat potensial untuk bercocok tanam dan berkebun terutama buah-buahan, tentunya memiliki prospek yang sangat baik ke depan bila dikelola dengan baik.
Untuk mengelola sumber daya alam melalui sektor perkebunan khususnya tanaman holtikultura seperti buah-buahan diperlukan dukungan dari semua pihak agar pengembangan buah-buahan mencapai hasil yang maksimal seperti yang tengah di usahakan pemerintah Provinsi dalam mendukung program agribisnis.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengembangkan budidaya berbagai komoditi buah-buahan di seluruh kabupaten dan kota menyesuaikan potensi agribisnis dan kesesuaian lahan dari masing-masing daerah. Pemetaan potensi pengembangan tanaman hortikultura difokuskan pada karakteristik khas tanaman, diantaranya jenis buah-buahan,” terang Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, melalui Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalteng, Riza Rahmadi, di Palangka Raya, Selasa (22/3/2022).
Dikutip dari laman resmi mmc.kalteng.go.id milik Pemerintah Provinsi Kalteng, Berdasarkan data sebaran per tahun 2021, ada 4 komoditi utama yang cukup banyak dikembangkan di Kalteng, meliputi jeruk siam, durian, lengkeng, serta pisang. “Luasan budidaya durian se-Kalteng mencapai 3.274,85 hektar, pisang 1.721,05 hektar, jeruk siam 714,73 hektar, serta lengkeng 209,04 hektar. Terbanyak untuk budidaya durian di Murung Raya yakni 1.809,22 hektar, pisang di Seruyan 524,46 hektar, jeruk siam di Kapuas 254,28 hektar, serta lengkeng di Pulang Pisau 100 hektar,” jelas Riza Rahmadi.
Tahun 2022 ini, sambungnya, melalui APBD Provinsi Kalimantan Tengah, pengembangan kawasan buah-buahan untuk Kabupaten Kotawaringin Timur yakni alpukat 10 hektar dan durian 15 hektar.
Sementara untuk Pengembangan kawasan jeruk seluas 57 hektar dengan sebaran alokasi Kotawaringin Timur, Lamandau, Seruyan dan Kapuas. Kawasan lengkeng seluas 33 hektar dialokasikan di Kotawaringin Timur, Lamandau dan Seruyan. Sementara, pengembangan kawasan mangga 12 hektar dan manggis 5 hektar di Lamandau, serta pisang 2 hektar di Seruyan.
“Melalui APBN 2022 akan dikembangkan komoditi lengkeng yang tersebar di beberapa kabupaten, yakni Kotawaringin Timur 20 hektar, Gunung Mas 20 hektar, serta Palangka Raya 20 Hektar,” jelas Riza Rahmadi.
Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng ini menyebut, di Kalteng masih banyak lahan tidur yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman hortikultura. Dinas TPHP Provinsi Kalteng pun turut menggalakkan kampung hortikultura, meliputi pengembangan kampung buah, kampung sayuran, hingga kampung obat atau tanaman obat.
“Pengembangan di lahan tidur ini digarap melalui kelompok tani dengan basis desa. Dinas TPHP aktif memetakan sebaran komoditi pertanian baik tanaman pangan, hortikultura dan peternakan sehingga bisa dimasukkan dalam perda terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang pada akhirnya memudahkan pengelolaan setiap komoditi yang ada,” pungkasnya.