Pemprov Berikan Bantuan Administrasi Pelayaran, Diskan Kapuas Urus Dokumen Kapal Ke Kota Palangka Raya

Foto bersama Kabid Perikanan Tangkap Dislutkan Prov. Kalteng Arief Rakhman F. dan Kabid Pemberdayaan Nelayan Diskan Kabupaten Kapuas Fatmawati beserta staf. (foto/mmc/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai wujud komitmen pelayanan pemerintah kepada masyarakat untuk membantu melengkapi dokumen dan persyaratan dalam lalu lintas di perairan melalui pemerintah Provinsi, pemerintah Kabupeten Kapuas melakukan pengurusan dokumen kapal nelayan.

Dikutip dari laman resmi mmc.kalteng.go.id milik Pemerintah Provinsi Kalteng, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap Arief Rakhman F. menerima kunjungan silaturahmi Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Kapuas. Pertemuan tersebut dilakukan di ruang Bidang Perikanan Tangkap, Senin (21/3/2022) siang.

Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Diskan Kabupaten Kapuas Fatmawati mengatakan maksud dan tujuan pihaknya bertandang ke kota Palangka Raya.

“Kunjungan kami ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka silaturahmi sekaligus melakukan konsultasi syarat-syarat dalam pengurusan dokumen kapal perikanan, salah satunya adalah persyaratan pembuatan Pas Kecil.”beber Fatmawati.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Diskan telah memberikan bantuan kapal perikanan bagi nelayan tangkap dengan Pas Kecil.

“Diharapkan setelah mendapatkan Pas Kecil kapal tersebut nantinya akan dilanjutkan ke TDKP (Tanda Daftar Kapal Perikanan) untuk menghasilkan database kapal perikanan dan nelayan kecil agar tertib serta mentaati peraturan yang berlaku,“ ucap Arief Rakhman F.

EDITOR:Heryanto


SUMBER:Dinas Kominfosantik Santik Provinsi Kalteng