Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara Teweh

Fraksi Gabungan ARKS Siap Bahas Raperda Diajukan Pemkab Barito Utara

S. Purwanto
Published: March 22, 2022
Share
2 Min Read
Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS).

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS) yang merupakan gabungan dari partai PAN, Golkar, Hanura dan PKS, siap membahas dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemkab ke DPRD Kabupaten Barito Utara dalam rapat paripurna dewan di Muara Teweh, Selasa (22/3/2022) di ruang rapat paripurna.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini didampingi unsur pimpinan dewan dan anggota dewan lintas fraksi.

Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam pidato pengantarnya atas raperda penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik sekaligus mendengarkan pandangan fraksi-fraksi di DPRD Barito Utara atas raperda retribusi penggunaan tenaga kerja asing dan penyampaian hasil reses sidang II tahun 2022.

Khusus raperda yang diajukan pemerintah daerah, Bupati Nadalsyah menyampaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah menjadi indikator utama dalam mengukur serta menggambarkan kemajuan suatu bangsa.

“Jadi, setiap negara telah menempatkan pembangunan SDM sebagai isu, program dan strategi pembangunan yang utama,” kata H Koyem, sapaan akrab Bupati Nadalsyah.

Menurut dia, berbagai penelitian yang terkait anak usia dini menunjukkan bahwa penyiapan SDM berkualitas harus diawali sejak usia dini, bahkan sejak masa konsepsi dalam kandungan.

“Pemenuhan perkembangan dan pertumbuhan anak secara holistik-integratif sangat menentukan kesehatan, kecerdasan dan kematangan sosial di tahap berikutnya,” urainya.

Ketua DPD Partai Demokrat Kalteng ini, mengatakan pengembangan anak usia dini holistik-integratif direncanakan secara sistematis dan diterapkan secara sistematik.

Atas dasar itu, Bupati Nadalsyah menyebut pemerintah daerah perlu menyusun raperda penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik-integratif. “Saya berharap raperda ini dibahas bersama sehingga dapat menjadi peraturan daerah,” imbuhnya.

Sementara Ketua Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS) yang merupakan gabungan dari partai PAN, Golkar, Hanura dan PKS tersebut, Hasrat,S.Ag menyambut baik ususlan raperda tersebut dan pihaknya akan membahasnya dengan berbagai masukan dan pertimbangan.

“Fraksi kami menyambut baik, dan akan membahasnya secara seksama dengan fraksi lainnya agar produk hukum tersebut dapat dicetuskan untuk kepentingan publik,” tukas Hasrar politisi senior PAN Barito Utara tersebut.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?