Tentukan Arah Kebijakan Pembangunan Berbasis IPTEK dan Inovasi
Pemkab Mura Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2021

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor mengikuti kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2021 kepada Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalteng berlangsung di Auditorium BPK Kalteng.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melalui Pj. Sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin menyampaikan, sebagaimana diketahui bahwa amanah UU Nomor 17 Tahun 2003 yang dalam pasal 31 ayat (1) menyatakan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Serta undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara pada pasal 56 ayat (3) diamanatkan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Maka pada hari ini sebagai entitas pelaporan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah beserta Kabupaten/Kota menyerahkan Laporan Keuangannya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk selanjutnya diaudit,” ungkap Nuryakin.
Mantan Wakil Bupati Mura ini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalteng dalam pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Tahun 2021 untuk masing-masing entitas pelaporan, dan telah menyampaikan hasil pemeriksaan pendahuluan atas beberapa permasalahan yang harus ditindaklanjuti dalam akurasi penyusunan laporan keuangan.
Sementara itu, Wakil Bupati Mura Rejikinoor disela-sela kegiatan mengatakan, bahwa sudah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah, apabila ada kekurangan dan jajaran Pemkab Mura siap menindaklanjuti dan terima kasih kepada jajaran terkait yang telah menyusun LKPD secara optimal.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalteng atas kerjasamanya,mudahan-mudahan dengan penyerahan ini kami berharap Pemkab Mura dapat mempertahankan Opini WTP di tahun 2021 ini,” Jelas Rejikonoor.
Turut mendampingi Wabup Mura, Inspektur Kabupaten Mura Rudi Roy, Kepala BPKAD Kabupaten Mura Patusiadi.