Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Pemkab Mura Berupaya Beri Kelonggaran Minyak Goreng Harga Murah

Riadi
Published: March 21, 2022
Share
3 Min Read
Sekda Mura Dr, Drs. Hermon,M.Si saat menyerahkan minyak goreng secara simbolis kepada warga. (foto/Riadi)

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus berupaya menstabilkan harga minyak goreng (Migor) di pasaran dengan menggelar operasi pasar sekaligus penyerahan secara simbolis Migor kepada warga di Kecamatan Murung dilaksanakan di Stadion Mini, belum lama ini.

Operasi pasar tersebut dipimpin Sekda Mura, Hermon dihadiri oleh Kepala Diskop UMKM dan Perindag Nyarutono Tunjan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Syahrial Pasaribu, Camat Murung Fitrianul Fahriman, Kepala Satpol PP Iskandar, perwakilan kepala Bulog Provinsi Kalimantan Tengah Amrulah.

Hermon mengatakan, seperti diketahui Migor merupakan salah satu komoditas utama bahan pokok masyarakat, yang kenaikan harganya berdampak luas kepada kesejahteraan masyarakat dan inflasi daerah. Dalam hal ini, ketersediaan minyak goreng di kabupaten Mura semakin berkurang.

“Banyak pelaku UMKM dan masyarakat yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhannya, baik minyak goreng sawit curah maupun kemasan. Tentu keadaan ini terasa memprihatikan, sehingga diperlukan upaya tindakan serta intervensi Pemerintah Daerah untuk mengatasinya,” tutur Hermon.

Dia menjelaskan, untuk Kabupaten Mura mendapatkan 4.000 liter Migor dan akan dibagikan ke 10 kecamatan. Hermon mengingatkan jangan ada yang membeli dengan harga HET, kemudian kembali menjual dengan harga tinggi diatas HET yang memberatkan masyarakat.

“Dari 4.000 liter itu nanti akan di bagikan ke 10 kecamatan, Kebutuhan minyak ini luar biasa, kalau kita biarkan harga Migor kasihan masyarakat, apalagi ini mendekati puasa. Mungkin ini memang tidak cukup tapi Kami dari pihak Pemerintah berupaya memberikan kelonggaran kepada Masyarakat dengan harga yang cukup Murah,”jelasnya.

Sementara Kepala Diskop UKM Perindag Nyarutono Tunjan, operasi Pasar tersebut dilaksanakan untuk setiap kecamatan di Mura, masing-masing mendapatkan jumlah minyak goreng yang tidak sama.

“Pendistribusian di setiap kecamatan itu berbeda jumlahnya karena perbedaan jumlah penduduk seperti di kecamatan Murung mendapat sebanyak 772 liter karena penduduknya lebih banyak dari Kecamatan Sungai Babuat yaitu 300 liter sesuai jumlah penduduknya disana,” ujar Nyarutono.

Dia menambahkan, untuk harga berbeda dengan di provinsi yang hanya Rp14.000 per liter, sedangkan di Mura dijual dengan harga Rp14.500 sesuai dengan biaya transportasi.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Murung Raya

Waket DPRD Mura Dukung Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembentukan Koperasi Merah Putih

June 24, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Tiba di Puruk Cahu, Wakil Ketua DPRD Sambut Kedatangan Jemaah Haji

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Apresiasi Pembelajaran Madrasah Ibtidaiyah Swasta Sangat Efektif Dalam Membangun Potensi Siswa

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Warga Desa Olung Hanangan Harapkan Pembangunan Tiga Buah Rumah Ibadah

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?