Diskominfo SP Murung Raya Ciptakan Aplikasi ‘Satu Data’

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar sosialisasi statistik sektoral yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Hermon dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Instansi, kegiatan itu berlangsung di Aula Gedung B belum lama ini, Senin (21/3/2022).
Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo SP Kabupaten Mura Bimo Santoso mengatakan, bahwa dasar kegiatan tersebut sesuai Perpers nomor 39 tahun 2019 yaitu satu data Indonesia.
Kemudian dengan Perpres tersebut akan berusaha mempermudah masyarakat Mura mengakses kelengkapan data yang valid melalui forum aplikasi satu data Mura, yang diisi oleh seluruh Perangkat Daerah dan bersama -sama mengelola data tersebut.
“Dalam perkembangan digital ini akan mempermudah masyarakat mengakses data, oleh karenanya Perangkat Daerah adalah produsen data yang valid yang dan nantinya bisa disampaikan ke Diskominfo SP dan akan dihimpun lalu di letakkan di Aplikasi satu data Mura, kemudian masyarakat Mura dengan mudah mengaksesnya,” jelasnya.
Bimo menjelaskan, dengan terbentuknya forum data tersebut maka akan mudah mengkases data yang akurat, terpadu, terpusat dan terintegritas maka ia juga berharap kepada Kepala Perangkat Daerah dan Pemerintah Daerah untuk menyetujuinya.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat berkenan terbentuknya forum satu data Mura serta Pemerintah Daerah dapat membuat Peraturan Bupati (Perbub) tentang forum tersebut,”ucap Bimo.
Masih ditempat yang sama, Sekda menyampaikan bahwa Visi Diskominfo SP adalah terwujudnya Kabupaten Mura yang informatik dengan misi meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berbasis data informasi.
“Berarti mewujudkan birokrasi yang profesional dan memiliki integritas tinggi dalam meningkatkan sistem pelayanan pemerintah yang terintegritas serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat, pengembangan kemitraan serta lembaga komunikasi dalam penyebaran berbasis kearifan lokal,” tutur Hermon.
Hermon menambahkan, secara garis besar dijabarkan dokumen perangkat daerah untuk menghasilkan data Statistik sektoral yang dapat dipertanggungjawabkan serta di inflementasikan dalam satu data Indonesia.
“Mempunyai makna yang penting dan strategis dalam mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan daerah dari tingkat bawah dengan memprioritaskan pengukuhan dan penajaman subtansi prioritas pembangunan berbasis data Statistik sektoral lingkup Pemerintah Kabupaten Mura dalam satu data,” tutupnya.