Dewan Dorong Pemda Tingkatkan PAD Dari Sektor Perkebunan

M. Abadi, SP

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya terus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), DPRD setempat terus mendorong pemerintah kabupaten menggali sumber PAD terutama dari sektor perkebunan kelapa sawit.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M. Abadi S,Pd berharap agar pihak pemerintah daerah (Pemda) terus memperjuangkan potensi sumber daya alam yang ada di kabupaten setempat.

“Kita akan terus dorong, terutama dari perkebunan sawit untuk bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), supaya APBD Kotim nantinya bisa tembus diangka hingga 2 triliun lebih pertahun. Mengingat Kotim ini salah-satu kabupaten yang memiliki wilayah terluas dari sisi perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalteng sehingga dengan lahirnya UU RI nomor 1 2022 tentang hubungan keuangan daerah dan pusat bisa disinergikan,” ungkapnya, Senin (21/03/2022).

Menurutnya, dalam Pasal 123 poin (1) Selain DBH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111 ayat (1), Pemerintah dapat menetapkan jenis DBH lainnya. (2) DBH lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari penerimaan negara yang dapat diidentifikasi daerah penghasilnya.

Bahkan ditegaskan dalam Penjelasan pasal 123 Ayat (1) jenis DBH lainnya antara lain dapat berupa bagi hasil yang terkait dengan perkebunan sawit.

Oleh sebab itu, dirinya berharap agar pemerintah daerah bisa memperjuangkan sektor bagi hasil ini, terutama untuk meningkatkan PAD. Bisa melalui salah-satunya kerjasama kegiatan CPO. Kami yakin hal ini bisa menjadi penopang pembangunan kalau bisa terealisasi langsung ke daerah.

“Karena kita ketahui kelapa sawit menjadi angin segar dan harapan besar bagi pemerintah daerah untuk mendongkrak kembali pendapatan dan belanja daerah (APBD),” timpalnya.

Disisi lain, legislator Dapil V ini menekankan, mengingat selama ini hasil pajak yang diambil dari CPO yang mana disetor ke Pemerintah Pusat dan masuk dalam anggaran APBN Pemda Kotim hanya mendapatkan jatah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sehingga perlu adanya terobosan baru agar daerah mendapatkan PAD yang signifikan untuk program pembangunan jangka panjang dan menengah.

Tentunya ini merupakan agenda yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik jangka panjang maupun jangka menengah. Terutama porsinya untuk meningkatkan program pembangunan yang selama ini, masih belum maksimal oleh pemerintah daerah akibat keterbatasan dari anggaran sejauh ini, bebernya.

EDITOR:Heryanto


SUMBER: