Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Dewan Dorong Pemda Tingkatkan PAD Dari Sektor Perkebunan

admin01
Published: March 21, 2022
Share
3 Min Read
M. Abadi, SP

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya terus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), DPRD setempat terus mendorong pemerintah kabupaten menggali sumber PAD terutama dari sektor perkebunan kelapa sawit.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M. Abadi S,Pd berharap agar pihak pemerintah daerah (Pemda) terus memperjuangkan potensi sumber daya alam yang ada di kabupaten setempat.

“Kita akan terus dorong, terutama dari perkebunan sawit untuk bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), supaya APBD Kotim nantinya bisa tembus diangka hingga 2 triliun lebih pertahun. Mengingat Kotim ini salah-satu kabupaten yang memiliki wilayah terluas dari sisi perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalteng sehingga dengan lahirnya UU RI nomor 1 2022 tentang hubungan keuangan daerah dan pusat bisa disinergikan,” ungkapnya, Senin (21/03/2022).

Menurutnya, dalam Pasal 123 poin (1) Selain DBH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111 ayat (1), Pemerintah dapat menetapkan jenis DBH lainnya. (2) DBH lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari penerimaan negara yang dapat diidentifikasi daerah penghasilnya.

Bahkan ditegaskan dalam Penjelasan pasal 123 Ayat (1) jenis DBH lainnya antara lain dapat berupa bagi hasil yang terkait dengan perkebunan sawit.

Oleh sebab itu, dirinya berharap agar pemerintah daerah bisa memperjuangkan sektor bagi hasil ini, terutama untuk meningkatkan PAD. Bisa melalui salah-satunya kerjasama kegiatan CPO. Kami yakin hal ini bisa menjadi penopang pembangunan kalau bisa terealisasi langsung ke daerah.

“Karena kita ketahui kelapa sawit menjadi angin segar dan harapan besar bagi pemerintah daerah untuk mendongkrak kembali pendapatan dan belanja daerah (APBD),” timpalnya.

Disisi lain, legislator Dapil V ini menekankan, mengingat selama ini hasil pajak yang diambil dari CPO yang mana disetor ke Pemerintah Pusat dan masuk dalam anggaran APBN Pemda Kotim hanya mendapatkan jatah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sehingga perlu adanya terobosan baru agar daerah mendapatkan PAD yang signifikan untuk program pembangunan jangka panjang dan menengah.

Tentunya ini merupakan agenda yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik jangka panjang maupun jangka menengah. Terutama porsinya untuk meningkatkan program pembangunan yang selama ini, masih belum maksimal oleh pemerintah daerah akibat keterbatasan dari anggaran sejauh ini, bebernya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?