Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Dewan Desak Segera Relokasi SMPN 1 MHS ke Lokasi Baru

admin01
Published: March 20, 2022
Share
3 Min Read
Rudianur

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Terkait minimnya lahan SMPN 1 Mentaya Hilir Selatan (MHS) dan sudah tersedianya lahan baru yang lebih representative, DPRD Kabupaten Kotim mengharapkan kepada Pemkab setempat agar merelokasinya ke lokasi yang lebih luas.

Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur mengatakan, relokasi perlu dilakukan karena di lokasi yang ada saat ini sulit untuk dikembangkan, karena lahannya tidak terlalu luas.

Padahal, pengembangan diperlukan karena jumlah peserta didik terus bertambah.

“Sekolah yang ada saat ini luas lahannya hanya sekitar 700 meter persegi. Sudah sulit dikembangkan, padahal sekolah perlu sarana pendukung tambahan seperti ruang guru, laboratorium, fasilitas olahraga dan lainnya. Inikan bisa berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pendidikan,” kata Rudianur, Minggu (20/3/2022).

Menurut politisi Partai Golkar ini, usulan relokasi ini merupakan aspirasi masyarakat. Pihak sekolah juga sependapat bahwa relokasi diperlukan untuk pengembangan sekolah itu ke depannya.

Masyarakat sangat bersyukur, karena ada seorang warga bernama Rusdi Akbar yang siap menghibahkan lahan seluas 1,5 hektare untuk pembangunan SMPN 1 Mentaya Hilir Selatan.

Warga asli Samuda yang merupakan dosen di Universitas Gajah Mada Yogyakarta itu juga menghibahkan tanah sepanjang 250 meter untuk akses menuju lokasi lahan relokasi itu.

Untuk memantapkan persiapan itu, telah dilakukan rapat di SMPN 1 Mentaya Hilir Selatan yang dihadiri Rudianur, Pemerintah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Dinas Pendidikan. Rusdi Akbar juga mengikuti rapat itu melalui video conference dari Yogyakarta.

Rudianur meminta Dinas Pendidikan menindaklanjuti hasil rapat tersebut dengan melakukan kajian dan segera mengusulkan relokasi SMPN 1 Mentaya Hilir Selatan.

Pihaknya di DPRD siap memperjuangkan anggaran untuk pembangunan sekolah itu nantinya.

“Ini harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai kebaikan beliau yang menghibahkan tanah itu tidak disambut dengan baik dan membuat tanah itu terbengkalai. Kita harus berterima kasih kepada pak Rusdi Akbar dan segera memperjuangkan relokasi ini,” ujar Rudianur.

Rudianur yakin relokasi ini bisa segera diwujudkan, karena jenjang pendidikan SMP merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Nantinya tanah dihibahkan kepada pihak sekolah, kemudian diserahkan kepada pemerintah kabupaten sehingga pembangunan gedung sekolah di lokasi baru bisa dilaksanakan menggunakan anggaran pemerintah.

Dia berharap relokasi ini segera terwujud demi peningkatan kualitas pendidikan. Anak-anak di kecamatan yang jauh dari pusat kota juga berhak untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik seperti anak-anak di kota.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPD KNPI Mitra Strategi Pemerintah Pusat dan Daerah Bangun SDM Pemuda Pemudi Kalteng August 31, 2025
  • Jalan Sehat Pererat Silaturahmi Gubernur dan BKPRMI August 31, 2025
  • Keberadaan Kerukunan Keluarga Bakumpai Bukti Nyata Semangat Persatuan August 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Sampit

Riskon Terpilih Jadi Ketua IPSI Kotim

August 20, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?