Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Penyerahan Laporan Keuangan TA 2021. Pj. Sekda : Diharapkan Pemprov Kalteng dan Kabupaten/Kota Mendapatkan Opini WTP

Liyando Hermawan
Published: March 18, 2022
Share
4 Min Read
Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2021 kepada BPK RI. (foto/mmc/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID –  Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Provinsi Kalteng) H. Nuryakin melakukan penyerahan Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan berlangsung di Auditorium BPK Provinsi Kalteng, Jumat (18/3/2022).

Pj. Sekda H. Nuryakin saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan, sebagaimana diketahui bahwa amanah UU Nomor 17 Tahun 2003 yang dalam pasal 31 ayat (1) menyatakan, Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, serta undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara pada pasal 56 ayat (3) diamanatkan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Maka pada hari ini sebagai entitas pelaporan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah beserta Kabupaten/Kota menyerahkan Laporan Keuangannya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk selanjutnya diaudit”, tutur H. Nuryakin.

Pada penyampaian laporan keuangan ini, Pj. Sekda menyampaikan total APBD Tahun 2021 pada masing-masing entitas pelaporan di dalam Laporan Keuangan Pemprov Kalteng, pertama, anggaran pendapatan sebesar Rp.4,7 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp.5,1 triliun lebih dan kedua, anggaran Belanja sebesar Rp.4,9 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp.4,5 triliun lebih.

Lebih lanjut disampaikan, untuk masing-masing realisasi pendapatan dan belanja, serta pengakuan akun-akun akrual seperti pengakuan piutang, pendapatan diterima dimuka, beban dibayar dimuka, beban yang masih harus dibayar, dan ekuitas untuk masing-masing entitas pelaporan telah disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Neraca Tahun 2021.

Pada kesempatan tersebut, H. Nuryakin menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalteng dalam pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Tahun 2021 untuk masing-masing entitas pelaporan, dan telah menyampaikan hasil pemeriksaan pendahuluan atas beberapa permasalahan yang harus ditindaklanjuti dalam akurasi penyusunan laporan keuangan.

Diharapkan laporan keuangan Pemprov Kalteng dan Laporan Keuangan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021 mendapatkan opini WTP.

Ditempat yang sama, Kepala BPK Perwakilan Kalteng Agus Priyono menyampaikan apresiasi kepada Pemprov. Kalteng yang telah melakukan penyerahan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 tepat waktu. Pemeriksaan atas LKPD merupakan jenis pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK dengan tujuan memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam LKPD.

Dikesempatan tersebut, Agus Priyono mendorong setiap Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah, agar mengupayakan bagaimana setiap rupiah dana APBD bisa memberikan sumbangsih untuk perbaikan kesejahteraan di wilayahnya. Agus mengungkapkan, dari sisi indikator makro, wilayah Kalteng yang masih dibawah level Nasional di semua Pemda adalah index pembangunan manusia.

“ Disitu ada tiga hal, pertama bagaimana meningkatkan pendidikan dari masyarakatnya, bagaimana tingkat kesehatannya dan bagaimana daya beli dari masyarakat”, ucap Agus.

Ia meminta agar dalam menganggarkan suatu program kegiatan, arahnya benar-benar ke kesejahteraan. Terkait kualitas belanja, agar setiap kegiatan mempunyai output maupun outcome yang bersentuhan dengan kesejahteraan masyarakat.

Mengenai PAD, Pemprov. Kalteng dinilai dari tingkat kemandirian yang paling bagus.Sementara, untuk Kabupaten/Kota rata-rata ada yang masih berada di angka 16 persen, 7 persen, dan ada juga yang baru 6 persen.

“Artinya jika dibandingkan total APBD, ini menjadi tantangan bapak/ibu bagaimana bisa mengoptimalkan sumber daya atau potensi pendapatan yang ada di masing-masing Pemerintah Daerah”, pungkasnya.

Penyerahan laporan keuangan dihadiri oleh Bupati/Walikota se-Kalteng serta jajaran dari BPK RI Perwakilan Prov. Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?