Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara Teweh

Ini Pesan Camat Teweh Tengah Usai Lantik Tiga Pengurus Karang Taruna

S. Purwanto
Published: March 16, 2022
Share
3 Min Read
IMG 20220316 WA0073
Camat Teweh Tengah mengukuhkan Tiga Kepengurusan Karang Taruna. (foto/S. Purwanto)

MUARA TEWEH KALTENGTERKINI.CO.ID – Tiga kepengurusan Karang Taruna sekaligus baik Kecamatan Teweh Tengah, Bina Pemuda Kelurahan Melayu, Juwei Batara Kelurahan Lanjas secara serentak di kukuhkan kepengurusannya oleh Camat Teweh Tengah Jati Prayogo, S.IP pada Rabu, (16/3/2022) di aula pertemuan Kecamatan Teweh Tengah Jalan Yetro Sinseng.

Dalam acara yang dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan tersebut, juga dihadiri oleh Kabid Resospenat Dinsos PMD Barito Utara Drs.Walter serta Eneng Samasiah, S.Pd.I, MAB dari Disnakertranskop dan UMKM Barito Utara, Lurah Lanjas Norhidayat Sipitri, SE dan Sekretaris Lurah Melayu Dayat Salikin serta Ketua Karang Taruna Barito Utara Roby Cahyadi,SH, M.Ikom dan perwakilan HMI Komisariat Lafran Pane Muara Teweh serta OSIS dari tiga SMA dan MAN.

Dalam sambutannya Jati berpesan agar para pengurus Karang Taruna yang baru saja di kukuhkan baik Kecamatan Teweh Tengah, Kelurahan Melayu dan Lanjas agar dapat melaksanakan tugasnya sebaik mungkin serta mentaati AD ART Karang Taruna.

“Karang Taruna adalah sebagaimana tujuannya adalah berwatak sosial, dan selain itu juga sebagai wadah pengembangan diri serta mengatasi persoalan sosial jadi tepat bagi para pemuda berada di organisasi sekelas Karang Taruna sejak dini mungkin,”kata Camat yang juga pernah mengawal Bupati Barito Utara H.Nadalsyah sebagai ajudan tersebut.

Tambahnya lagi selain dari itu tentunya para pengurus juga harus peka dan tanggap dalam berorganisasi, komunikatif, dan kolaborasi juga sehingga tujuan organisasi dapat terwujud dengan berbuah kemajuan.

“Kita tentunya patut berbangga dan apresiasi dengan lahirnya Peraturan Bupati Barito Utara nomor 17 tahun 2021 yang merupakan permentasi dari Peraturan Menteri Sosial nomor 25 tahun 2019, yang sudah dengan susah payah di godok oleh pihak Karang Taruna Kabupaten, Dinas Sosial PMD dan Bagian Hukum Setda Barito Utara dimana kata Ketua Karang Taruna tadi adalah satu-satunya masih se Kalteng,” ujar mantan Kabag Protokol itu juga lagi.

Artinya apa kata Jati bahwa bahwa hal terbut menunjukan betapa pemimpin Barito Utara sangat apresiasi kepada Karang Taruna Barito Utara sejauh ini, sehingga patut berbanggalah para muda dan mudi sudah dipercaya menjadi pengurus baik tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DSC00569.JPG
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Percepat Akses Keuangan Inklusif, OJK Bersama TPAKD Gelar Rapat Pleno Penyusunan Program Kerja 2026 Wilayah Timur

February 13, 2026
1 11
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pemkab Barito Utara Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya

January 29, 2026
2 13
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Wujudkan SDM Berkualitas, Pemkab Barut Kembali Gelar Training ESQ Leadership

January 29, 2026
4 7
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Barito Utara Percepat Pembangunan SDM dan Infrastruktur Melalui GASPOL 11.12

January 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?