Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Ikut Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Ini Pesan Bupati Perdie

Riadi
Published: March 16, 2022
Share
2 Min Read
IMG 20220316 WA0029
Bupati Mura Perdie M Yoseph saat mengikuti Rakor pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pj. Sekda Provinsi Kalteng, H. Nuryakin. (foto/Riadi)

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bupati Murung Raya Drs. Perdie M. Yoseph,MA didampingi Asisten II Setda Mura Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ferry Hardy, Asisten III Setda Mura Bidang Administrasi Umum Budi Susetyo, Kepala Dinas Kominfo SP Bimo Santoso, Kepala Dinas PUPR Paulus K. Manginte serta SOPD terkait mengikuti agenda rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi melalui zoom meeting bersama Pj. Sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin.

Pj. Sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin mengatakan, dalam upaya mewujudkan pemerintah daerah profesional dan bebas korupsi di Wilayah Provinsi Kalteng menjadi harapan bersama untuk mencapai tujuan mewujudkan Kalteng semakin amanah, berkah, bermartabat, elok, religius dan semakin harmonis.

Tahun 2021, Kata Nuryakin, Pemprov Kalteng tingkat kepatuhan dalam memyampaikan LHKPN sudah mencapai 100 persen dari jumlah wajib lapor sebanyak 485 orang, sedangkan tingkat kepatuhan pemerintah daerah se-Kalteng baru mencapai 94,85 persen.

“Adapun tingkat kepatuhan dalam menyampaikan LHKPN Tahun 2021 untuk DPRD Provinsi Kalteng mencapai 77,78 persen dari wajib lapor 45 orang,” jelas Nuryakin mantan Wakil Bupati Mura periode 2008-2013 itu, Rabu (16/3/2022).

Nuryakin menambahkan, penerapan sistem edukasi E-Goverment dalam langkah mewujudkan profesional dan akutabel dalam sistem perencanaan keuangan pemerintahan daerah dapat minimalisir terjadinya korupsi transaksi uang tunai melalui perbankan digital.

Usai mendengar paparan Pj. Sekda Provinsi Kalteng, Bupati Mura Perdie M. Yoseph mengaku siap mendukung upaya pemberantasan korupsi sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Mura.

“Peran aktif seluruh stakeholder sesuai kapasitas dapat mendukung program pencegahan pemberantasan korupsi di wilayah masing-masing dengan memiliki tanggung jawab dalam pencapaian aklerasi kinerja sesuai indikator yang ditetapkan,” ungkap Bupati dua periode itu.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026
  • Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

7 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
5 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025
12 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Dorong Pemerintah Beri Diklat SDM Perangkat Desa

December 16, 2025
11 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Nilai Penghargaan Umrah Merupakan Dorongan Moral

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?