Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Sediakan 1.300 Liter Minyak Goreng Murah di Bukit Batu

Michael Oktavianus
Published: March 13, 2022
Share
2 Min Read
bbb48725 c1c1 4a27 b3d6 5339b01d7a4e
Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (Disperinkop UKMP) Kota Palangka Raya, menggelar operasi pasar minyak goreng murah di Kecamatan Bukit Batu. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan maupun tingginya harga minyak goreng di pasaran, maka Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (Disperinkop UKMP) Kota Palangka Raya, kembali menggelar operasi pasar minyak goreng murah.

Kali ini giliran warga di Kecamatan Bukit Batu yang menjadi sasaran operasi pasar minyak goreng murah tersebut, Minggu (13/3/2022), di halaman kantor Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya.

Adapun dalam operasi pasar minyak goreng murah itu, Disperindagkop UKMP menyediakan 1.300 liter minyak goreng kemasan jenis premium, yang dijual dengan harga subsidi kepada masyarakat.

“Satu liter dijual dengan harga Rp11.000, sedangkan harga eceran tertinggi (HET) dipasaran Rp14 ribu. Jadi selisih harga Rp3 ribu disubsidi oleh Pemerintah Kota Palangka Raya,” ungkap Kepala Bidang Perdagangan pada Disperinkop UKMP Kota Palangka Raya, Hadriansyah, disela-sela kegiatan operasi pasar murah itu.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Adau ini mengatakan, tujuan diadakan operasi pasar tersebut, guna membantu masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng dengan mudah dan murah.

“Kita tahu selama beberapa minggu ini sebagian masyarakat sulit mendapatkan minyak goreng. Jadi tugas kita membantu melalui operasi pasar minyak goreng murah ini,”ujar Adau.

Adapun dalam operasi pasar minyak goreng murah itu dimanfaatkan dengan antusias warga Kecamatan Bukit Batu. Dalam kesempatan itu, Camat Bukit Batu, Hendrikus Budi, meninjau sekaligus memantau langsung kelokasi pelaksanaan.

“Apresiasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Disperinkop UKMP, yang telah memfasilitasi warga Kecamatan Bukit Batu untuk mendapatkan minyak goreng murah. Semoga dapat mengurangi beban warga,” tutur Hendrikus Budi.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026
  • Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis February 18, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WKP MOFIT SAPTONO
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Kabar Duka, Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Tutup Usia

January 21, 2026
20
Pemerintah Kota Palangkaraya

Memutus Rantai Kemiskinan Melalui Pendidikan Berkualitas

February 17, 2026
17
Pemerintah Kota Palangkaraya

Infrastruktur Sekolah Kunci Meningkatkan Mutu Pendidikan

February 17, 2026
19
Pemerintah Kota Palangkaraya

Sepanjang 2025 Kunjungan Wisatawan di Palangka Raya Naik 6,5 Persen

February 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?