Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Kebijakan Pemerintah Hapus Syarat Tes Covid-19

Michael Oktavianus
Published: March 11, 2022
Share
2 Min Read
Rusdiansyah

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah telah menghapus syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik. Baik bagi penumpang jalur darat, laut, dan udara. Ketentuan itu berlaku bagi orang yang telah menerima minimal dua dosis vaksin Covid-19.

Adapun penghapusan syarat tes Covid-19 itu telah tertuang dalam surat edaran pemerintah nomor 11 tahun 2022,tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19.

“Kebijakan pemerintah yang menghapus syarat tes Covid-19, seperti PCR maupun antigen untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) atau domestik harus diapresiasi,” ungkap Wakil Ketua II Komisi A DPRD Palangka Raya, Rusdiansyah, Rabu (9/3/2022).

Selain patut diapresiasi sambung Rusdiansyah, kebijakan menghapus syarat tes Covid-19 tentu menjadi sebuah kabar baik. Karena bagaimanapun selain disiplin protokol kesehatan, maka penerapan syarat tes Covid-19 melalui PCR atau antigen selama ini, dirasa memberatkan masyarakat.

Terlebih sambung pria yang akrab disapa Uwah ini mengatakan, pemberlakuan penghapusan syarat tes Covid-19 itu berlaku bagi semua moda transportasi udara, laut dan darat, tentu akan meringankan bagi masyarakat.

“Hanya saja diharapkan masyarakat, terlebih bagi mereka yang akan melakukan perjalanan keluar daerah atau PPDN, harus melengkapi syarat vaksinasi dosis kedua atau dosis ketiga (booster),”harap Uwah.

Ditambahkan, adanya kebijakan tersebut secara tidak langsung akan mendorong masyarakat semakin patuh dan semakin berinisiatif menyukseskan vaksinasi, dimana sampai saat ini program percepatan vaksin belum mencapai target.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Peringati Hari Pengayoman Ke-80. Hukum Hadir Lindungi Masyarakat August 22, 2025
  • Gubernur Instruksikan Optimasi PAD Tahun 2026 August 22, 2025
  • Pramuka Harus Miliki Ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Peduli Lingkungan, dan Bencana August 21, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Transparansi Pemko Palangka Raya

August 3, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Lomba Ketangkasan Damkar

August 6, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Perkuat Kolaborasi di Momentum HUT Kota Palangka Raya

August 6, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Palangka Raya Fair 2025 Sarana Perluas Akses Pasar UMKM

August 6, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?