Capaian Prioritas Pembangunan Murung Raya Perlu Koordinasi Seluruh Pemangku Kepentingan

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pencapaian prioritas pembangunan Kabupaten Murung Raya (Mura) memerlukan adanya koordinasi dari seluruh Pemangku kepentingan, melalui pengintegrasian program prioritas atau kegiatan prioritas.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mura Dr. Hermon, M.Si saat rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka membahas Rancangan Awal (Ranwal) penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2023, yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang belum lama ini, Kamis (10/3/2022).
Dalam sambutanya, Sekda Hermon menyampaikan, konsultasi publik tersebut dimaksudkan untuk melakukan pembahasan aspirasi dalam penyempurnaan RKPD Kabupaten Mura tahun 2023.
“Sebagaimana fokus atau tema pembangunan Kabupaten Mura tahun 2023 yaitu Pemantapan kesejahteraan Masyarakat Menuju Mura Sejahtera dan Bermatabat maka penyusunan awal RKPD tahun 2023 akan menjadi Baseline dalam menentukan target perencanaan daerah tahun 2023,” ungkap Hermon.
Hermon menjelaskan, dalam perumusan indikator maupun target capaian agar dapat mengacu pada standar pelayanan minimal yang terdapat pada urusan wajib dasar, indikator pada SDG’S dan peraturan Menteri Dalam Negeri no 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan daerah no 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain itu, penyusunan rancangan awal RKPD tahun 2023 dalam pendekatan Holistik-Tematik, integratif dan spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan Money Follows Program.
“Dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dan bukan sekedar kerena tugas dan fungsi perangkat daerah,” Jelas Hermon.
“Hal ini harus dimulai dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang mencakup harmonisasi, sinergitas, dan sinkronnisasi antara dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang, pendek, Menengah dan tahunan serta antar tingkat pemerintahan,” tutur hermon.
Maka terkait hal tersebut, Sekda mengatakan untuk RKPD kabupaten Mura tahun 2023 harus menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah agar selaras antara perencanaan Nasional, Provinsi, dan Kabupaten terutama dalam penentuan sasaran dan target kinerja daerah.
“Saya harap seluruh apirasi dapat ditampung sebagai pertimbangan usulan program atau kegiatan yang diusulkan untuk tahun 2023 dan merupakan program/kegiatan prioritas serta strategis untuk pembangunan Kabupaten dapat di integrasikan untuk mencapai keterpaduan atau keserasian antar sektor dan pelaku pembangunan,” pungkas Hermon.