Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Capaian Prioritas Pembangunan Murung Raya Perlu Koordinasi Seluruh Pemangku Kepentingan

Riadi
Published: March 10, 2022
Share
3 Min Read
Sekda Mura Dr. Hermon, M.Si saat memimpin rapat forum konsultasi publik. (foto/Riadi)

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pencapaian prioritas pembangunan Kabupaten Murung Raya (Mura) memerlukan adanya koordinasi dari seluruh Pemangku kepentingan, melalui pengintegrasian program prioritas atau kegiatan prioritas.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mura Dr. Hermon, M.Si saat rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka membahas Rancangan Awal (Ranwal) penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2023, yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang belum lama ini, Kamis (10/3/2022).

Dalam sambutanya, Sekda Hermon menyampaikan, konsultasi publik tersebut dimaksudkan untuk melakukan pembahasan aspirasi dalam penyempurnaan RKPD Kabupaten Mura tahun 2023.

“Sebagaimana fokus atau tema pembangunan Kabupaten Mura tahun 2023 yaitu Pemantapan kesejahteraan Masyarakat Menuju Mura Sejahtera dan Bermatabat maka penyusunan awal RKPD tahun 2023 akan menjadi Baseline dalam menentukan target perencanaan daerah tahun 2023,” ungkap Hermon.

Hermon menjelaskan, dalam perumusan indikator maupun target capaian agar dapat mengacu pada standar pelayanan minimal yang terdapat pada urusan wajib dasar, indikator pada SDG’S dan peraturan Menteri Dalam Negeri no 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan daerah no 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selain itu, penyusunan rancangan awal RKPD tahun 2023 dalam pendekatan Holistik-Tematik, integratif dan spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan Money Follows Program.

“Dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dan bukan sekedar kerena tugas dan fungsi perangkat daerah,” Jelas Hermon.

“Hal ini harus dimulai dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang mencakup harmonisasi, sinergitas, dan sinkronnisasi antara dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang, pendek, Menengah dan tahunan serta antar tingkat pemerintahan,” tutur hermon.

Maka terkait hal tersebut, Sekda mengatakan untuk RKPD kabupaten Mura tahun 2023 harus menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah agar selaras antara perencanaan Nasional, Provinsi, dan Kabupaten terutama dalam penentuan sasaran dan target kinerja daerah.

“Saya harap seluruh apirasi dapat ditampung sebagai pertimbangan usulan program atau kegiatan yang diusulkan untuk tahun 2023 dan merupakan program/kegiatan prioritas serta strategis untuk pembangunan Kabupaten dapat di integrasikan untuk mencapai keterpaduan atau keserasian antar sektor dan pelaku pembangunan,” pungkas Hermon.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Murung Raya

Waket DPRD Mura Dukung Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembentukan Koperasi Merah Putih

June 24, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Tiba di Puruk Cahu, Wakil Ketua DPRD Sambut Kedatangan Jemaah Haji

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Apresiasi Pembelajaran Madrasah Ibtidaiyah Swasta Sangat Efektif Dalam Membangun Potensi Siswa

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Warga Desa Olung Hanangan Harapkan Pembangunan Tiga Buah Rumah Ibadah

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?