ASN Wajib Terapkan Budaya Kerja Berakhlak

Sekda Mura Dr. Hermon, M.Si

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat wajib menerapkan budaya kerja berAKHLAK.

“Dengan budaya kerja ini tentu kinerja ASN akan optimal dalam menjalankan tugas dan pelayanannya sehari hari,” kata Sekretaris Daerah Murung Raya Dr. Hermon, M. Si, Kamis (10/3/2022).

Menurutnya, budaya kerja ini tepat di terapkan oleh ASN di Mura, mengingat di era internet yang selalu terkoneksi ini, sangat relevan dengan budaya kerja yang satu ini.

Pihaknya juga secar berkala akan melakukan pemantauan dan evaluasi terkait penerapan budaya kerja ini, guna menciptakan pelayanan dan kerja ASN yang maksimal menuju Mura Emas 2030.

“Budaya kerja ber AKHLAK merupakan terobosan dari Kementerian Dalam Negeri RI dan telah di mulai sejak Februari 2022 lalu. Oleh karena itu kita akan terus evaluasi terkait kinerja ASN kita,” Tegasnya.

Yang mana merupakan akronim dari budaya kerja yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif (AKHLAK) merupakan transformasi budaya kerja di era 4.0.

EDITOR:Heryanto


SUMBER: