Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Legislator: Penghapusan Syarat Antigen Langkah Bijak Pemerintah Jalankan Perekonomian

admin01
Published: March 10, 2022
Share
2 Min Read
Risko Febriansyah

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kebijakan pemerintah pusat menghapuskan syarat antigen untuk perjalanan domestic, dinilai sudah tepat dan bijak untuk keberlangsungan hidup masyarakat.

Anggota Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah mengatakan, dengan adanya kebijakan tersebut, besar harapan masyarakat bisa hidup normal tanpa ada pembatasan perjalanan guna menunjang jalannya roda perekonomian.

“Kebijakan tersebut sebagai langkah bijak pemerintah pusat untuk mulai menggerakkan roda perekonomian nasional, dan sebagai persiapan dalam rangka menuju pola kehidupan baru setelah pandemi Covid-19 ditetapkan sebagai Endemi oleh pemerintah pusat nantinya,” kata Riskon, Kamis (10/3/ 2022).

Ia juga berharap, kebijakan ini sebagai langkah pemerintah dalam mempercepat kelancaran pembangunan baik di pusat maupun daerah. Sehingga masyarakat juga tidak lagi diberatkan dengan persyaratan perjalanan saat pandemi.”Tentu kita menyambut baik kebijakan ini dan mendukung pemerintah untuk segera menerapkannya, begitu juga dengan pemerintah di daerah untuk segera menindaklanjutinya,” tegasnya.

Karena menurutnya, selama ini masyarakt kesulitan melakukan perjalanan lantaran diberatkan pada biaya tes antigen tersebut. Sehingga tidak jarang masyarakat membatalkan perjalanan, terutama juga bagi para pelaku usaha.”Bahkan sempat ada masyarakat yang mengeluh biaya antigen lebih mahal dibandingkan tiket keberangakatannya, sehingga mereka berpikir dua kali dan lebih memilih menunda keberangkatan. Ini tentu menghambat jalannya roda perekonomian,” ujarnya.

Untuk informasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan jika pelaku perjalanan domestik tidak Perlu lagi menggunakan hasil tes Covid-19. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers Evaluasi PPKM yang disiarkan secara virtual pada Hari Senin 7 Maret 2022 lalu.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPD KNPI Mitra Strategi Pemerintah Pusat dan Daerah Bangun SDM Pemuda Pemudi Kalteng August 31, 2025
  • Jalan Sehat Pererat Silaturahmi Gubernur dan BKPRMI August 31, 2025
  • Keberadaan Kerukunan Keluarga Bakumpai Bukti Nyata Semangat Persatuan August 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Sampit

Riskon Terpilih Jadi Ketua IPSI Kotim

August 20, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?