Dewan Dorong RDTR Tahun Ini Rampung

H. Hairis Salamad

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Ketua  DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Hairis Salamad  mendorong supaya RDTR yang sedang dalam proses tahun ini bisa selesai dengan tidak ada kendala.

“Rencana Detail Tata Ruang  tahun ini diharapkan drafnya bisa rampung dan segera diajukan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk mendapatkan persetujuan.” ujarnya.

Lebih lanjut politisi PAN ini, mengatakan dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020, dimana dalam peraturan tersebut ada ketentuan baru tentang RDTR ini yakni cukup dengan Peraturan Bupati (Perbup), karena diatas RDTR sendiri yaitu RTRW dengan dasar Peraturan Daerah (Perda).

“Kami di lembaga DPRD sangat mendukung hal ini, karena kedepannya memang wilayah kita ini perlu kejelasan soal kawasan tata ruangan, sehingga dalam pembiaran ijin usaha dan sebagainya tidak terjadi penyerobotan kawasan hutan atau daerah terlarang lainnya. ” ujar Hairis Salamad.

Dia juga mengatakan percepatan penyelesaian RDTR ini membutuhkan tim yang kompak, proaktif, serta kuat. Kuat dalam hal konsep dan teknis.

Mengingat RDTR akan masuk ke dalam sistem, sehingga perlu dipikirkan secara matang bagaimana konsep dan kebutuhan pembangunan dapat terintegrasi dengan baik dalam sistem. “Kami harap RDTR ini tidak dilakukan diatas meja, melain dari hasil cek lapangan, secara ril dilapangan sama dengan dokumennya,” demikian Hairis salamad.

EDITOR:Heryanto


SUMBER: