Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Penyerahan Dokumen Hibah Lahan Shrimp Estate Diharapkan Tuntas Minggu Ini

Liyando Hermawan
Published: March 7, 2022
Share
3 Min Read
Rakor Pembangunan Shrimp Estate Kalteng di Ruang Rapat Bajakah Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng. (foto/mmc/liyando)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Program Shrimp Estate merupakan program terobosan Gubernur Kalteng sebagai salah satu sumber kekuatan ekonomi baru bagi wilayah pesisir pantai Kalteng yang dimulai dari Kabupaten Sukamara.

Diharapkan program shrimp estate mempunyai tata budidaya yang terintregasi, zero waste (nol limbah), hilirisasi perikanan budidaya bisa terjadi dan budidayanya menerapkan akuakultur modern yang keberhasilannya akan menjadi trigger bagi daerah lain dan keterlibatan  masyarakat di sekitar kawasan shrimp estate dapat memberikan dampak sosial ekonomi kemasyarakatan bagi peningkatan pendapatan.

Hal ini disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden saat menyampaikan arahan Gubernur pada kegiatan Rakor Pembangunan Shrimp Estate  Kalteng di Sei Raja Kabupaten Sukamara, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bajakah Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Senin (7/3/2022).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan shrimp estate Kalteng di Sei Raja Kabupaten Sukamara, Selasa (1/3/2022) lalu.

Dalam menyukseskan program ini diperlukan adanya regulasi hibah lahan shrimp estate dari Pemerintah Kabupaten Sukamara kepada Pemerintah Provinsi Kalteng, sehingga dari sisi administrasi keuangan dan aspek pembangunan sesuai ketentuan.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka perlu dibentuk tim hibah bersama yang nantinya akan merumuskan proses hibah lahan shrimp estate, dalam minggu ini target penyerahan dokumen hibah ke provinsi dapat tuntas.

Pada kegiatan ini Bupati Sukamara H. Windu Subagio menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Kalteng atas kepercayaan dan dukungannya sehingga kawasan tambak udang vaname/shrimp estate tersebut dapat dibangun di Sei Raja oleh Pemprov Kalteng.

Diharapkan pembangunan shrimp estate ini dapat terlaksana dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, baik di desa Sei Raja maupun desa-desa di Kecamatan Jelai, secara khusus di wilayah Kabupaten Sukamara.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng, H. Darliansjah, menyampaikan, “Shrimp Estate tidak hanya sekedar bicara tentang lokasi, trigger, shrimp estate sebagai model dan demplot percontohan tetapi bagaimana gambaran Kalimantan Tengah tentang klaster tambak budidaya udang vaname itu ada di Shrimp Estate yang mampu menumbuhkan UKM-UKM Perikanan yang menjadi eksportir udang vaname yang bernilai tambah dan berdaya saing.”

Turut hadir Kepala OPD lingkup Prov. Kalteng, Kepala OPD lingkup Kabupaten Sukamara, Kepala Desa Sei Raja, Ketua BPD Sei Raja serta pihak terkait lainnya.

 

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?