Pertamina Jamin Pasokan Gas LPG 3 Kg Aman dan Sesuai HET Ketetapan Pemerintah
GISELA Solusi Bagi Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gerai Investasi dan Layanan Usaha (GISELA) merupakan program yang sangat baik terutama bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan, karena dengan adanya program GISELA diharapkan dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha untuk permasalahan yang sering dihadapi seperti permodalan, kemitraan, dan perizinan.
Seperti di kutip dari laman MMC Kalteng.go.id milik pemerintah Provinsi Kalteng menyebutkan, Personel Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPU KP) Kalteng yang terpilih dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI yakni Isa Rahman di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Adi Sukmana di Kabupaten Sukamara, berperan penting dalam melakukan layanan GISELA untuk mendorong pengembangan investasi dan keberlanjutan usaha kelautan dan perikanan,” ungkap Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng H. Darliansjah disela penyerahan SK Direktur Jenderal Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Dirjen PDSPKP) KKP RI Nomor 36 Tahun 2022 tentang Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan di halaman Kantor Dislutkan Kalteng,Senin (7/3/2022).
Sementara Isa Rahman sebagai salah satu TPU KP Kalteng terpilih turut menyampaikan rasa senang dan bangga atas kepercayaan dan tugas tanggung jawab yang diberikan pemerintah kepadanya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memilih kami untuk melaksanakan tugas pendampingan layanan GISELA ini, kami siap melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya dan memohon kerja sama dan dukungan dari semua pihak terutama pemangku kepentingan terkait sehingga program ini dapat sampai kepada para pelaku usaha kelautan dan perikanan Kalimantan Tengah dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya demi keberlanjutan usaha kelautan dan perikanan.” ucap Rahman.
Sementara, Darliansjah kembali mengingatkan, bahwa Penugasan TPU KP merupakan sebuah amanah yang diberikan Tuhan dan Pemerintah, tentu saja harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya yaitu dengan core values BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) & SUKA IKAN (Sinergis, Unggul, Kompetitif, Andalan, Inovatif, Kreatif, Ahli, dan Networking).
“Saya minta kepada TPU KP yang telah terpilih agar setelah menerima penugasan ini dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya untuk membantu para pelaku usaha dalam pembinaan manajemen usaha dan pemasaran serta pembiayaan untuk pengembangan investasi usaha. Semoga program ini dapat terus berlanjut pada tahun-tahun selanjutnya dan bahkan bisa dilakukan penambahan personel TPU KP Kalimantan Tengah untuk wilayah kabupaten lainnya,” jelasnya.
Darliansjah juga menguraikan beberapa tugas pokok dan tanggung jawab yang di emban bagi para TPU PK terpilih tersebut.
Dalam melaksanakan tugasnya, TPU KP menggunakan metode pendampingan secara langsung dan berkala kepada pelaku usaha, disesuaikan dengan kondisi usaha dan kebutuhan pembinaan dan dalam melakukan fasilitasi, TPU secara aktif berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait antara lain Kelompok Kerja (Pokja) Pelaksanaan GISELA di Dinas KP Provinsi, Dinas/lembaga terkait, penyuluh perikanan, dan lembaga keuangan”, terangnya.
Sedangkan layanan GISELA yang dimaksud meliputi :
1). Fasillitasi Akses Pembiayaan, Fasilitasi akses permbiayaan ditujukan untuk membantu pelaku usaha mengakses permodalan dari berbagai sumber, khususnya lembaga keuangan, tapi tidak menutup dari sumber pembiayaan lain seperti dana program, dana hibah, atau lainnya.
2). Identifikasi potensi usaha dan peluang investasi serta penyajian informasi investasi, TPU KP melaksanakan identifikasi potensi dan peluang usaha dan investasi minimal untuk satu lokasi di wilayah binaannya. Jenis investasi berhubungan secara langsung dengan sektor kelautan dan perikanan, difokuskan kepada komoditas unggulan, dan diutamakan untuk pengembangan usaha berbasis kawasan.
3). Sosialisasi prosedur perizinan berusaha, TPU KP mensosialisasikan persyaratan dan prosedur mendapatkan perizinan secara mandiri melalui one single submission, serta peraturan perundangan yang berlaku.
4). Identifikasi kebutuhan kemitraan usaha, TPU KP melakukan identifikasi kendala yang dihadapi pelaku usaha dan analisa kebutuhan kemitraan sebagai solusi permasalahan tersebut. Hasil analisa dilaporkan kepada KKP untuk ditindaklanjuti dengan kegiatan fasilitasi kemitraan.
5). Identifikasi potensi pengembangan kelembagaan,TPU KP melakukan identifikasi kebutuhan pelaku usaha binaan dalam pengembangan kelembagaan menjadi koperasi untuk meningkatkan daya saing usahanya. Hasil analisa dilaporkan kepada KKP untuk ditindaklanjuti dengan kegiatan penguatan kelembagaan.
6). Pembinaan dan pendampingan manajemen usaha, Layanan ini ditujukan kepada pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan/finansial dari unbankable menjadi bankable, yang dicirikan dengan:
- Memiliki perencanaan keuangan usaha dan keluarga;
- Dapat mengelola keuangan secara baik; dan
- Mengaplikasikan pembukuan keuangan sederhana dengan pencatatan manual.