Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Komisi I DPRD Kalsel Gali Informasi Terkait Penyederhanaan Birokrasi di Kalteng

Liyando Hermawan
Published: March 4, 2022
Share
2 Min Read
Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng Lies Fahimah saat menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Prov. Kalimantan Selatan. (foto/mmc/liyando)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov. Kalteng) menerima kunjungan kerja dari  Komisi I DPRD Provisi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel ini diterima langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Lies Fahimah, di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (4/3/2021).

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Prov. Kalsel ke Kalteng dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Hj. Mariana didampingi Wakil Ketua Komisi I Siti Noortita Ayu Febria R., Sekretaris Komisi I, Sekretaris Komisi I H. Suripno Sumas dan anggota DPRD Prov. Kalsel serta Perwakilan dari Biro Organisasi Prov. Kalsel.

Sekretaris Komisi I H. Suripno Sumas menjelaskan maksud dan tujuan pihaknya datang ke Kalteng yakni membahas terkait tindak lanjut pasca penyederhanaan birokrasi di wilayah Kalteng.

“Penyederhanaan birokrasi ini telah menjadi program Pemerintah Pusat dan secara norma dilakukan Pelantikan dengan batas waktu paling lambat Tanggal 31 Januari 2021. Kami ingin mengetahui bagaimana penyelenggaraan Penyederhanaan birokrasi ini di Kalteng”, jelas H. Suripno Sumas.

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Lies Fahimah menyambut baik kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalsel dalam rangka Studi komparasi terkait tindak lanjut pasca penyederhanaan Birokrasi dari DPRD serta Biro Organisasi Pemprov Kalsel ke Pemprov Kalteng.

“Saat ini berkoordinasi, berjejaring, ini yang saat ini kita lakukan, Alhamdulilah di Provinsi Kalteng, kami berkoordinasi harmonis dengan Perangkat Daerah terkait. Dari mulai jauh-jauh sebelumnya, bahkan dengan Diskominfo juga sebagai pemberi informasi. Puji syukur juga ASN bisa menerima dan seolah-olah pengen banget jadi fungsional”, tutur Lies Fahimah.

Lies Fahimah menjelaskan untuk analisis kebijakan sudah berjejaring dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan ini diikuti seluruh Kepala perangkat Daerah agar memiliki pemahaman yang sama termasuk Fungsional yang terkait.

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng didampingi Kepala BKD Lisda Arriyana dan Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng Lilis Suriani.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?