Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rakor Persiapan Pemilu dan Pilkada. Bahtiar : KPU, Bawaslu dan DKPP Harus On The Track Pada Tupoksi dan Kewenangannya

Liyando Hermawan
Published: March 1, 2022
Share
3 Min Read
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Katma F. Dirun saat menghadiri secara virtual Rapat Koordinasi Bidang Politik dan Perintah Umum terkait Persiapan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024. (foto/mmc/liyando)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Katma F. Dirun menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Politik dan Perintah Umum terkait Persiapan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024. Rakor dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (1/3/2022).

Rapat Koordinasi berlangsung secara daring dan luring ini, diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri.

Rapat dipimpin langsung oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar. Dalam arahannya, Bahtiar menyampaikan menghadapi Tahun 2024, peran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan dalam Pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar

“Kita tidak hanya sekedar mengikuti tahapan yang ada di KPU, kita Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah juga harus menyiapkan masyarakat, karena teman-teman KPU dan Bawaslu habis waktunya mengurus teknis bagaimana tentang pendaftaran partai, pemungutan suara, bagaimana cara mencoblos di TPS, tapi menjaga masyarakat agar Pemilu berjalan harmonis, bagaimana Pemilu berjalan damai, ujung-ujung tentu Pemerintah Daerah”, ucap Bahtiar.

Bahtiar menjelaskan, agar terwujudnya asas pelaksanaan pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, KPU, Bawaslu dan DKPP harus on the track pada tugas, fungsi dan kewenangannya; Bertindak netral dan berintegritas; dan menjamin hak pilih setiap masyarakat.

Dalam hal ini, Pemerintah juga harus memberikan dukungan penyelenggaraan, menjamin ketersediaan anggaran dan memberikan fasilitasi bagi penyelenggara, peserta dan masyarakat sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan.

Untuk Peserta Pemilihan mulai dari Partai Politik, Caleg, dan Paslon harus mendeklarasikan taat prosedur dan mekanisme Pemilihan, mengikuti proses pemilihan dgn baik, siap menang dan siap kalah dan menjauhi politik uang, black campaign, hoaks dan kecurangan lainnya.

Terakhir, untuk masyarakat selaku pemilih harus mejadi aktor utama terwujudnya pemilihan yang bebas dari politik uang, mendorong terwujudnya suasana Pilkada kondusif, aman, damai, tertib dan lancer serta masyarakat harus datang ke TPS, karena kesadarannya terhadap pembangunan daerah, bukan karena iming-iming uang atau hadiah.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalteng didampingi Plt. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Andi Arsyad.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemko Raih Penghargaan Peringkat Pertama IPKD dari KPK July 20, 2025
  • Pemprov Komitmen Dukung Pengembangan Prestasi Olahraga dan KONI Kalteng July 19, 2025
  • Moderasi Beragama: Jaga Persatuan Kesatuan, Toleransi dan Cegah Radikalisme July 19, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Komitmen Dukung Pengembangan Prestasi Olahraga dan KONI Kalteng

July 20, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Moderasi Beragama: Jaga Persatuan Kesatuan, Toleransi dan Cegah Radikalisme

July 20, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kenal Pamit Kajati Kalteng. Gubernur Ajak Perkuat Sinergisitas dan Kawal Program Huma Betang Sejahtera

July 20, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Dukung Program Swasembada Protein Hewani Nasional

July 18, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?