Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Kota Wajibkan Anggota dan Pegawainya Gunakan Taxi Bandara Pulang dari Perjalanan Dinas

Michael Oktavianus
Published: February 27, 2022
Share
2 Min Read
Sigit K Yunianto,

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kota Palangka  sejauh ini, terus melakukan upaya pemulihan berbagai bidang ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satunya yang menjadi sasaran pemulihan adalah bidang transportasi.

Seperti disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, dimana ia dan para anggota DPRD kota Palangka Raya lainnya,  mulai menggunakan taksi resmi Bandara Tjilik Riwut, selepas melaksanakan tugas kedinasan dari luar kota.

“Kami gunakan taksi bandara  ini untuk menunjang pendapatan para driver taksi. Semoga dapat menjadi contoh bagi pejabat dan ASN untuk menggunakan taksi resmi bandara saat pulang dinas,” kata Sigit, Minggu, (27/2/2022).

Sebagaimana diketahui ungkap pria yang kini menjabat sebagai Sekretaris PDI Perjuangan Kalteng ini, Wali Kota Palangka Raya telah memberlakukan kewajiban bagi pegawai menggunakan taksi Bandara Tjilik Riwut, ketika kembali dari perjalanan dinas.

Ketentuan pegawai pemko wajib menggunakan taksi resmi bandara tertuang dalam surat Instruksi Wali Kota Palangka Raya Nomor 2071/Dishub.III/XII/2021 tentang penggunaan transformasi resmi Bandara Tjilik Riwut dalam perjalanan dinas.

“Selaku anggota DPRD,  maka kami juga turut mendukung imbauan Wali Kota  Palangka Raya dalam melakukan pemulihan ekonomi di dibidang transportasi,” tambah Sigit.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan mengapresiasi dukungan lembaga legislatif atas kebijakan pemerintah daerah. “Semoga para ASN dapat mengikuti langkah ketua dan anggota DPRD dalam menjalankan kebijakan wali kota,” harapnya.

Disebutkab Alman, ada 33 armada taksi di Bandara Tjilik Riwut yang operasionalnya telah diresmikan Wali Kota Palangka Raya pada 5 Agustus 2021 lalu. Keberadaan taksi itu diharap bisa dimanfaatkan sebagai sarana transportasi angkutan keluar masuknya penumpang Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Waspada Potensi Kejahatan di Tempat Wisata

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Pengelola Wisata Perhatikan Kondisi Fasilitas Jelang Libur Nataru

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD dan Pemko Selalu Kedepankan Kepentingan Masyarakat

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bisa Tekan Inflasi

January 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?