Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Dishub Maksimalkan Pengawasan Lapak Parkir

Michael Oktavianus
Published: February 26, 2022
Share
2 Min Read
eb1e75a4 dd9c 4205 ae9b d7ca35aa8c71
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya saat membuat area larangan parkir di sakah satu titik kawasan kota setempat. (foto/Michael. O)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Upaya mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran, tampaknya menjadi fokus perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

Menurut Kadishub Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan, pihaknya sejauh ini terus memaksimalkan pengawasan rutin ke lapak-lapak parkir pada berbagai titik kawasan Kota Palangka Raya.

“Memaksimalkan pengawasan ini dalam rangka mencegah kebocoran dari PAD. Terutama mencegah munculnya parkir-parkir liar,”katanya, Sabtu (26/2/2022).

Bagusnya ungkap Alman, selama dua tahun terakhir ini pungutan pendapatan dari sektor parkir selalu melebihi target. Ini dikarenakan sebagai dampak positif dari adanya pengawasan rutin.

“Intinya, mendorong kepatuhan pengelola parkir resmi untuk konsisten melakukan pembayaran. Tak kalah penting adalah mencegah jangan sampai muculnya parkir-parkir liar,”tegasnya.

Alman menuturkan, baru-baru ini pihaknya telah melaksanakan pengawasan melekat terhadap aktifitas parkir, yang dilakukan personel Dishub selama 3 hari berturut-turut. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Wali Kota Palangka Raya, agar OPD maksimal menghasilkan PAD.

“Pada rapat beberapa waktu lalu, wali kota meminta semua OPD untuk mengoptimalkan PAD. Maka itu Dishub salah satunya bergerak melaksanakan perintah dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Sebelumnya Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup pemerintah setempat, untuk bisa konsisten dalam menjalankan program atau kegiatan yang bisa meningkatkan PAD.

“Konsisten disini adalah,  bagaimana setiap OPD mampu untuk menciptakan atau menelurkan inovasi dan terobosan agar target PAD bisa tercapai,” harapnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026
  • Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis February 18, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WKP MOFIT SAPTONO
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Kabar Duka, Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Tutup Usia

January 21, 2026
20
Pemerintah Kota Palangkaraya

Memutus Rantai Kemiskinan Melalui Pendidikan Berkualitas

February 17, 2026
17
Pemerintah Kota Palangkaraya

Infrastruktur Sekolah Kunci Meningkatkan Mutu Pendidikan

February 17, 2026
19
Pemerintah Kota Palangkaraya

Sepanjang 2025 Kunjungan Wisatawan di Palangka Raya Naik 6,5 Persen

February 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?