Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Plt. Kabiro PBJ Kalteng Suharno Hadiri Penandatanganan Surat Edaran bersama Mendagri dan Kepala LKPP

Michael Oktavianus
Published: February 25, 2022
Share
4 Min Read
25022022011539 0
Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kalteng Suharno mewakili Pj. Sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin hadiri Penandatanganan Surat Edaran bersama Mendagri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). (foto/mmc/liyando)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kalteng Suharno mewakili Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin menghadiri Penandatanganan Surat Edaran bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Acara dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (25/2/2022). Kegiatan ini berlangsung secara Hybrid.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Mendagri Tito Karnavian dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, dan dihadiri Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kemendagri dan LKPP.

Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas saat menyampaikan sambutannya

Mengawali sambutannya Tito Karnavian mengatakan bahwa acara ini sangat penting dan menjadi perhatian bersama. Karena acara ini akan membuat perubahan. Banyak perubahan yang akan terjadi kalau sistem ini dilaksanakan.

25022022011539 1
Rapat ini dipimpin langsung oleh Mendagri Tito Karnavian

Tito juga menyampaikan maanfaat paling utama penerapan e-katalog yang lebih luas akan membantu pencegahan korupsi. Karena salah satu kasus korupsi paling banyak terjadi pada bidang pengadaan barang/jasa. Setidaknya e-Katalog adalah sebuah solusi meskipun masih ada celah.

“Semoga dengan sistem ini pengadaan barang/jasa elektronik baik dengan adanya e-Katalog, toko daring akan membuat situasi transparasi dan akuntabel kita dalam mengelola pengadaan barang/jasa khususnya menjadi lebih baik,” pungkas Tito.

Sementara itu ditempat yang sama, Abdullah Azwar saat menyampaikan sambutannya turut mengucapkan terimakasih kepada Mendagri atas kecepatannya untuk merespon dan menurunkan tim full/penuh untuk menyiapkan berbagai regulasi terkait dengan e-Katalog.

Surat edaran ini memulai babak baru bagi proses pengadaan barang/jasa dan tidak lepas dari dukungan pemerintah khususnya Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

“Saya kira kutipan pak Mendagri terkait Belanja Pemerintah melalui APBD diharapkan dapat memperkuat daya beli serta mendongkrak daya saing produk dalam negeri dan UMKM dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi daerah sudah sangat pas sekali,” tutur Abdullah Azwar.

25022022011539 2
Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas saat menyampaikan sambutannya

Abdullah Azwar mengungkapkan, LKPP telah melakukan transformasi dan ada beberapa tahapan pembentukan e-Katalog yang tadinya panjang telah di potong sehingga mempermudah untuk pengadaan barang/jasa melalui e-Katalog.

“Dulu untuk membuat e-Katalog di daerah perlu proses panjang. Sekarang tidak perlu lagi proses panjang karena telah kami buat penetapan secara otomatis untuk pengadaan barang/jasa melalui e-Katalog,” imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikan mengenai manfaat katalog lokal bagi daerah antara lain untuk memeratakan perekonomian, meningkatkan pendapatan perkapita, mengurangi kemiskinan dan menyejahterakan ekonomi lokal lewat optimalisasi pelibatan pelaku usaha daerah dalam pengadaan barang/jasa Pemda.

Selain itu juga memudahkan mekanisme belanja Pemda, sebagai basis data untuk pengambilan kebijakan pengembangan ekonomi daerah dan lebih belanja barang/jasa tercatat secara elektronik sehingga lebih transparan dan akuntabel.

“Mudah-mudahan ini akan menjadi sajarah panjang kita dalam rangka mendorong daerah bisa berbelanja dalam pengadaan barang/jasa agar berjalan dengan baik dan lancar,” tandas Abdullah Azwar.

Adapun tujuan Surat Edaran ini ialah untuk memberikan pedoman kepada seluruh Gubernur/Walikota di Indonesia dalam melaksanakan tindak lanjut atas arahan Presiden untuk melaksanakan proses pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik dan Toko Daring dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Sebagai informasi E-katalog lokal adalah katalog produk yang berada di daerah yang dikembangkan untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pada Gernas BBI ini, e-katalog diharapkan memasukkan data produk dari UMKM secara optimal agar bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis February 18, 2026
  • TOT SIAPIK. BI Harapkan Terciptanya Ekosistem Pencatatan Keuangan Lebih Tertib dan Profesional, Mampu Dorong Penguatan Ekonomi February 17, 2026
  • Momentum Imlek Pentingnya Persatuan dalam Keberagaman February 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.33.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.59
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.33
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tindaklanjuti Arahan Gubernur, Dinas ESDM Kalteng Rumuskan Solusi atas Pembatalan 14 RKAB Tambang Zirkon

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 15.37.49
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tekan Lonjakan Harga, Pemprov Kalteng Gelar Pangan Murah Serentak

February 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?