Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Luhut Wajibkan Pemerintah Beli Produk UMKM, IKM dan Artisan. Wagub : Produk lokal Bisa Dipasarkan Melalui e-Katalog

Michael Oktavianus
Published: February 24, 2022
Share
4 Min Read
Wagub Kalteng H. Edy Pratowo hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pemulihan Perekonomian Daerah Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam rangka Bangga Buatan Indonesia secara virtual. (foto/mmc/liyando)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri guna menyukseskan program Bangga Buatan Indonesia dengan tema “Perkuatan Inisiasi Nyata Melalui Inovasi dan Sinergi untuk Pemulihan Ekonomi”, Luhut Binsar Pandjaitan mewajibkan instansi pemerintah untuk membeli produk dalam negeri terutama produk UMKM, IKM dan Artisan. Hal ini sejalan dengan inisiasi Pemerintah Indonesia dalam peningkatan pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri.

Hal ini diungkapkan Luhut saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pemulihan Perekonomian Daerah Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam rangka “Bangga Buatan Indonesia”.

Rakor ini juga dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo secara virtual dari aula Eka Hapakat Lt.III Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (24/2/2022).

Kegiatan ini digelar secara luring dan daring dari Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Kegiatan Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan dihadiri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Wakil Menteri Kesehatan Dante Harbuwono, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Laksana Tri Handoko, Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni Primanto Yuwono, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas, Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman serta para Pejabat lingkup Kementerian dan Lembaga.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat Pimpin Rapat.

Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparannya menyampaikan, “Tujuan utamanya adalah untuk mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membeli produk dalam negeri. Dengan pemerintah belanja produk dalam negeri, ini menunjukkan keberpihakan kita yang nyata. Selain itu hal ini dapat mendorong perekonomian di Indonesia,” jelasnya.

Menurut Luhut, terdapat tiga prinsip utama aksi afirmatif bagi pembelian produk dalam negeri. Belanja pemerintah wajib untuk Produk Dalam Negeri, termasuk belanja barang dan jasa.

“Jika ada impor, maka hal tersebut menjadi pengecualian dengan besaran impor maksimal 10%. Untuk kementerian dan lembaga yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan, program, dan langkah pengurangan impor sampai dengan 5% pada tahun 2023,” imbuhnya.

Dalam acara yang sama, Sandiaga uno mengatakan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) ini adalah program komprehensif yang paling komplit untuk para UMKM. Gernas BBI ini betul-betul menyentuh kebutuhan masyarakat, dari segi pembiayaan dan digitalisasinya.

Lebih lanjut sandiaga juga memastikan UKM/IKM/Artisan untuk tayang di e-Katalog dan toko daring. Karena ini bagian dari para pelaku usaha untuk bisa masuk ke dalam sistem ekonomi digital.

Sementara itu, Wagub Kalteng H. Edy Pratowo saat selesai mengikuti rakor mengatakan, produk lokal/produk dalam negeri bisa dipasarkan dengan baik melalui e-Katalog.

“Kita akan tunggu launching dari Bapak Presiden tentang pemanfaatan produk lokal atau produk dalam negeri itu menjadi kebutuhan untuk nasional,” ungkapnya.

Edy menjelaskan, hal itu bukan hanya berlaku untuk nasional saja, tetapi berlaku juga untuk provinsi, kabupaten dan kota.

“Seperti yang dijelaskan tadi, nanti akan terbangun terstruktur melalui sistem e-Katalog. E-Katalog itulah yang menjadi panduan kita,” ucapnya.

Ia juga menyebut, marketplace yang ada di e-Market sudah bekerjasama dengan perbankan, sehingga memudahkan kita dalam bertransaksi.

“Kita sambut baik kegiatan yang digagas pemerintah pusat melalui pemanfaatan produk dalam negeri sebagai upaya kita untuk mencintai hasil karya anak negeri,” tutupnya.

 

 

 

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?