Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pejabat Administrator Dituntut Menghasilkan Organisasi yang Berkinerja Tinggi dan Menguasai Teknologi Informasi

Liyando Hermawan
Published: February 23, 2022
Share
3 Min Read
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Muhammad Katma F. Dirun mewakili Gubernur membuka PKA Angkatan III, IV, dan V tahun 2022. (foto/mmc/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III, IV, dan V tahun 2022.

Penyelenggaraan PKA Angkatan III, IV, dan V tahun 2022 ini dilaksanakan secara distance learning (sistem pelatihan jarak jauh) selama 91 hari, yang dimulai pada hari ini Rabu tanggal 23 Februari sampai dengan 9 Juni 2022, dengan rincian 31 hari kerja pembelajaran e-learning (257 jam pelatihan) dan 60 hari kerja pembelajaran non klasikal (540 jam pelatihan).

PKA Angkatan III, IV, dan V tahun 2022 resmi dibuka oleh Gubernur Kalteng melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalteng, H. Muhammad Katma F. Dirun secara virtual dari kantor BPSDM, Rabu (23/2/2022).

Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan pada situasi masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, para Pejabat Administrator dituntut untuk memberikan pelayanan yang sebaik–baiknya. Pejabat Adiministrator juga dituntut untuk menghasilkan organisasi yang berkinerja tinggi, menguasai teknologi informasi supaya selaras dengan pelayanan publik yang menuntut kecepatan dalam memberikan pelayanan.

“Selain itu Pejabat Administrator juga diharapkan terus memiliki semangat yang tinggi, tidak boleh puas dengan kinerja yang telah dicapai, terus melakukan inovasi dan perubahan sekecil apapun di lingkup kerjanya. Taat asas dan patuh pada ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang harus selalu dikedepankan,” ujarnya.

Kepala BPSDM Prov. Kalteng, Sri Widanarni saat membacakan laporannya.

Dalam laporannya, Kepala BPSDM Provinsi Kalteng Sri Widanarni menyampaikan bahwa PKA Angkatan III, IV, dan V tahun 2022 ini diikuti oleh 176  orang yang berasal dari SKPD di lingkungan Pemprov. Kalteng sebanyak 40 orang dan pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng sebanyak 136 orang.

“Pandemi covid-19 belum berakhir, tentu saja kita harus gigih untuk mengatasi keadaan dan bangkit dari keterpurukan yang ada. Kita harus dapat mengambil hikmah dari kondisi ini, ada lompatan besar dalam pemanfaatan teknologi informasi, termasuk dalam pelaksanaan PKA. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, walaupun kita berbeda-beda tempat/lokasi, kita bisa mengikuti pelatihan dengan baik,” ucapnya.

Untuk itu, sambungnya, kita harus bisa memanfaatkan teknologi informasi dalam melaksanakan tugas.

“Dan kita dituntut tidak gaptek, karena penguasaan teknologi dewasa ini adalah suatu keniscayaan yang harus kita miliki. Saya berharap tujuan pelatihan ini dapat tercapai, harus dilakukan dengan komitmen penuh, baik dari pihak penyelenggara, peserta pelatihan maupun dari tenaga pengajar,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang July 3, 2025
  • KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov July 3, 2025
  • Jaga Keberlangsungan Hidup dan Pelestarian Lingkungan Melalui Mitigasi Bencana July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jaga Keberlangsungan Hidup dan Pelestarian Lingkungan Melalui Mitigasi Bencana

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?