Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pastikan Suplay dan Ketersediaan Migor Terjaga, Pemkot Gelar Opsar

Liyando Hermawan
Published: February 22, 2022
Share
2 Min Read
IMG 20220223 WA0053
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat meninjau pelaksanaan operasi pasar minyak goreng, di Balai Basarah Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya. (foto/Prokom/liyando)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus melakukan upaya pengawasan dan gerakan dalam menjaga stabilitas bahan pangan. Termasuk dalam halnya menjaga stok dan suplai minyak goreng dipasaran.

Salah satu upaya nyata tersebut, Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian setempat, melaksanakan operasi pasar minyak goreng.

“Operasi pasar ini salah satu cara dilakukan untuk memastikan suplai dan ketersediaan minyak goreng terjaga,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, usai meninjau pelaksanaan operasi pasar minyak goreng, di Balai Basarah Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Selasa (22/2/2022).

Menurut Fairid, diberikannya subsidi minyak goreng, tidak lain bertujuan membantu masyarakat yang kurang mampu. Hal itu juga sebagai bentuk komitmen pemko untuk selalu hadir ditengah-tengah masyarakat.

“Komitmen kami akan terus dilakukan, seperti membantu masyarakat dalam kondisi saat ini. Salah satunya melakukan pelaksanaan operasi pasar minyak goreng bersubsidi,”tambahnya.

Selebihnya Fairid menyampaikan, bahwa langkah konkret operasi pasar itu juga dilakukan, untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan minyak goreng di pasaran. Disisi lain memberikan kemudahan sekaligus meringankan daya beli bagi masyarakat.

“Intinya, masyarakat jangan sampai panik, yakinlah pemerintah tidak akan tinggal diam dalam kondisi yang dihadapi,”ucap Fairid.

Turut mendampingi wali kota dalam peninjauan operasi pasar itu diantaranya, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Rawang, Camat Jekan Raya, Kabag Protokol dan Komunikasi, jajaran Setda Kota Palangka Raya, Lurah Palangka serta jajaran terkait lainnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026
  • Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis February 18, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WKP MOFIT SAPTONO
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Kabar Duka, Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Tutup Usia

January 21, 2026
20
Pemerintah Kota Palangkaraya

Memutus Rantai Kemiskinan Melalui Pendidikan Berkualitas

February 17, 2026
17
Pemerintah Kota Palangkaraya

Infrastruktur Sekolah Kunci Meningkatkan Mutu Pendidikan

February 17, 2026
19
Pemerintah Kota Palangkaraya

Sepanjang 2025 Kunjungan Wisatawan di Palangka Raya Naik 6,5 Persen

February 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?