
MUARA TEWEH KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Barito Utara meminta kepada pihak terkait agar dana desa terus dikawal dalam proses pengelolaannya agar tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.
Besarnya dana desa, ditambah dana desa dari pemerintah derah yang dikucurkan untuk pembangunan desa, tentunya oleh aparat desa harus penuh kehati-hatian dalam proses pengelolaannya.
Mengingat penggunaannya rawan terjadi penyimpangan, maka perlu dikawal secara ketat dari dinas terkait maupun instansi lainnya, ungkap Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya, Senin (21/2/2022).
Sastra Jaya menambahkan, hal tersebut sangat penting agar dalam penggunaan dana baik dari Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD) yang mencapai miliaran agar bisa dipertanggung jawabkan dengan baik oleh aparat desa.
Selain itu, penggunaan dana desa ini, hendaknya kearah yang lebih prinsipil atau yang merupakan kebutuhan mendasar dari desa itu sendiri, sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakatnya.
“Tugas kita semua, terutama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Sos PMD) untuk terus mengawal secara ketat penggunaan dana desa tersebut,” kata Sastra Jaya.
Menurutnya, pencairan dana desa juga hendaknya ada ketentuan yang harus dijalani, seperti harus sesuai dengan RPJMdes, dan APBDes agar penggunaannya tidak rancu, serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
Khusus untuk pembangunan jalan desa, harus koordinasi dulu dengan Dinas Pekerjaan Umum agar penggunaan dana lebih terukur dan hasilnya lebih baik.
Masih banyak kebutuhan desa yang belum terakomodir pemerintah daerah, karena keterbatasan dana. Oleh karenanya dengan adanya dana desa, serta alokasi dana desa maka diharapkan bisa menutupi kebutuhan desa masing-masing.
Dengan adanya dana desa, maka diharapkan bisa dipergunakan se-efektif mungkin. “Hal yang penting jangan sampai melanggar ketentuan yang berlaku, sehingga dalam pelaksanaannya dikemudian hari tidak menimbulkan masalah,” harap Sastra.