Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Bupati Harapkan Laporan Keuangan 2022 Mampu Pertahankan Opini WTP

Riadi
Published: February 16, 2022
Share
2 Min Read
Bupati Mura Drs. Perdie M. Yoseph saat memberikan pidatonya. (foto/Riadi)

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Usai memimpin penandatanganan pakta integritas dalam rangka untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph berharap dapat meningkatkan pengelolaan keuangan yang lebih baik di tahun 2022.

Menurutnya, jika laporan keuangan tahun 2016-2021, Pemkab Mura mendapat penilaian BPK dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), maka diharapkan laporan keuangan tahun 2022 Pemkab Mura mampu mempertahankan penilaian tersebut.

“Saya bangga dengan segenap Pegawai Negeri Sipil yang telah bekerja keras menunjukkan kepada publik sehingga dapat memperoleh penilaian ini. Untuk itulah, kegiatan ini merupakan salah satu langkah kita untuk mempertahankan hasil penilaian tersebut secara bersama-sama,” Kata Perdie, Rabu (16/2/2022).

Bupati dua periode itu juga menegaskan, acara penandatanganan pakta integritas jangan dipandang sebagai seremonial. Namun, harus dipahami oleh semua OPD bahwa isi dan arti dari pakta integritas tersebut dengan sikap hati yang sungguh, mengimplementasikan di dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya Lentine Miraya menyampaikan, bahwa pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi dan tanggungjawab dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Perlu kami sampaikan juga, bahwa tidak semua Kepala OPD dan Camat hadir dalam kesempatan ini mengingat adanya kegiatan Musrenbang Kecamatan dan juga ada yang melakukan isolasi mandiri setelah melaksanakan Ibadah Umroh,”jelasnya lagi.

Lentine juga menambahkan penandatanganan pakta integritas tenaga kesehatan dan pendidikan akan dilakukan menyusul oleh OPD teknis terkait.

“Seyogyanya pelaksanaan penandatanganan pakta integritas dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan, namun yang telah dilaksanakan hanya penandatanganan perjanjian kinerja,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Sinergitas Dengan Insan Pers, Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Kebersamaan dalam Pembangunan Kalteng January 31, 2026
  • Olahraga Sore dan Diskusi Santai, Gubernur Ajak Pers Perkuat Sinergi Pembangunan January 31, 2026
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara Juga Nyatakan Mundur January 30, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Dorong Pemerintah Beri Diklat SDM Perangkat Desa

December 16, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Nilai Penghargaan Umrah Merupakan Dorongan Moral

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?