RDP Terkait Persoalan Lahan Dua Desa Dengan Dua Perusahaan, Dewan Dikembalikan Ke Kecamatan Lahei Barat

MUARA TEWEH KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Parmana Setiawan,ST memimpin rapat degar pendapat terkail persoalan lahan yang melibatkan warga dari dua Desa baik Benao Hilir dan Teluk Malewai, dengan PT Permata Indah Sinergi (PIS) serta PT Sinar Benua, di ruang rapat DPRD Barito Utara, Senin, (14/2/2022).
Dalam rapat dengar pendapat tersebut selain dihadiri oleh anggota dewan Barito Utara dari Komisi III, H.Benny Siswanto,S.Sos, Hasrat,S.Ag dan Jamilah,S.Sos, juga di hadiri oleh Kabag Perekonomian dan SDA Setda Barito Utara, Ajirni, Camat Lahei Barat Adi Suwarman, Kades Benao Hilir Rahim, Kepala KPH Barito Hulu Unit IV Rudi Candra, serta management PT. PIS dan PT.SB serta dua kubu warga dari dua Desa setempat.
Pada rapat dengar pendapat yang berlangsung selama dua setengah jam tersebut para anggot dewan silih berganti menyampaikan pendapat serta sarannya disamping juga Kabag Perekenomian dan SDA, Camat, Kades, minus Kades Teluk Malewai, dan Warga serta pihak managemen perusahaan dalam mencari solusi atas permasalahan warga tersebut dengan pihak perusahaan, sehingga menghasilkan beberapa kesimpulan.
“Dengan mendengarkan paparan dan masukan dari berbagai pihak, atas persoalan beberapa warga terkait lahan di area investasi PT.PIS maka sampailah pada kesimpulan rapat ini,” kata Parmana Setiawan politisi dari PKB Barito Utara tersebut.
Tambah Permana, hasilnya adalah dewan sepakat untuk mengembalikan persoal ini kepada pihak kecamatan Lahei Barat untuk kembali dilakukan penanganan serta membentuk tim dan kepada pihak perusahaan selama dalam penyelesaian masalahnya dengan warga agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan untuk tidak terlebih dahulu melakukan aktivitasnya, serta begitu juga kepada warga agar tidak melakukan persoalan diluar objeknya.