Bupati Berharap Bandara TTB Cepat Selesai, Persiapan Mura Sebagai Kabupaten Penyangga

Bupati Mura Perdie M Yoseph mendampingi Wamen PUPR Jhon Wempi Wetipo dan Wamen LHK Alue Dohong saat meninjau lokasi Bandara TTB. (foto/Riadi)

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph mengatakan, lokasi bandara Tira Tangka Balang (TTB) sangat strategis. Apalagi, mempunyai daya tarik tersendiri kalau terjadi pemindahan Ibukota Negara (IKN) yang baru di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Bandara TTB Ini sebagai bandara pengumpan (perintis), dan saya berharap bandara ini cepat selesai agar tidak berpengaruh terhadap kesiapan Kabupaten Mura sebagai Kabupaten penyangga,” jelas Perdie saat peninjauan Bandara TTB bersama Wakil Menteri PUPR, Jhon Wempi Wetipo dan Menteri LHK Alue Dohong belum lama ini, Senin (14/2/2022).

Apalagi, lanjut Perdie, pembangunan Bandara TTB ini juga berkaitan dengan RPJMD Kabupaten Mura, salah satu sasaran objek wisata dari dalam dan luar Negeri jangka panjang yang akan datang.

Pembangunan Bandara TTB sudah direncanakan beberapa tahun yang lalu, dan sudah direvisi secara regulasi sesuai dengan keputusan Menteri Perhubungan RI tahun 2019, yang masa berlaku penetapan lokasi berakhir bulan desember tahun 2024, jadi ada waktu tahun 2022, tahun 2023 dan 2024.

“Kami sudah membuat surat kepada Kementerian Perhubungan RI, supaya dianggarkan untuk sisi udaranya, anggaran yang dibutuhkan sebesar 650 milyar hanya untuk anggaran pembangunan sisi udara,” ujar Perdie lagi.

Perdie juga berharap dukungan dari Dirjen Perhubungan Udara tetap setiap tahun ada konsistensi dari pada penganggaran sesuai dengan MoU yang dulu ditandatangani bersama antara Bupati Mura dengan Dirjen Perhubungan Udara.

Orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingu ini juga menyampaikan perlunya dukungan Pemerintah Pusat serta pemangku- pemangku jabatan di lingkungan Kementerian Republik Indonesia dalam mengawal usulan percepatan pembangunan bandar udara TTB.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mura Putu Suranta menyampaikan, rencana untuk jenis pesawat yang beroperasi adalah ATR 72-500, apron (tempat parkir pesawat terbang) 110 x 70 meter, runway (landasan pacu) 1400 x 30 meter.

“Taxiway (sarana penghubung antara apron dan run way) 15 x 110 meter, turning (bagian dari area di ujung landasan pacu yang dipergunakan oleh pesawat untuk berputar sebelum take off) 100 x 10 meter. Adapun untuk rencana rute penerbangan yaitu Puruk Cahu-Palangka Raya, Puruk Cahu-Banjarmasin, Puruk Cahu-Balikpapan,” ungkap Putu Suranta.

Diketahui, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 99 Tahun 2019 tentang Penetapan Lokasi Bandara Udara Tira Tangka Balang di Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalteng. Rencana induk Bandara Udara dengan luas lahan Bandara 81,7 Ha/ 817.880 dan sudah bersertifikat.

EDITOR:Heryanto


SUMBER: