Wamen LHK dan Wamen PUPR Menerima Penganugerahan Adat Suku Dayak Siang

Kedua Wamen saat menerima pergelaran adat suku Dayak Siang. (foto/Riadi)

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Alue Dohong dan Wakil Menteri PUPR RI, John Wempi Wetipo telah menerima gelar adat suku Dayak Siang, Kabupaten Murung Raya (Mura).

Bupati Mura Perdie M. Yoseph mengatakan, dengan hadirnya bapak Wamen LHK RI, bapak Alue Dohong dan Wamen PUPR RI bapak, John Wempi Wetipo, tentu memberikan kehormatan tersendiri bagi Pemkab Mura maupun masyarakat.

“Semoga rangkaian acara kunjungan kerja dapat memberikan makna strategis yang luar biasa untuk memotivasi dan kemajuan di kabupaten Mura,” Kata Bupati Perdie saat penganugerahan adat kepada Wamen LHK Dan Wamen PUPR sekaligus ramah tamah di Aula Rujab Bupati, Kamis (10/2/2022).

Sementara itu, Sekretaris Umum DAD Kabupaten Mura Herianson D. Silam menyampaikan, DAD Kabupaten Mura menganugerahkan gelar adat suku Dayak Siang kepada dua Wamen RI yang hadir di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.

DAD Kabupaten Mura juga menganugerahkan dengan gelar kehormatan Laca Mangku Pulou Tampang (Pemimpin yang giat membangun, memelihara hutan melestarikan lingkungan hidup di NKRI.

“Kepada John Wempi Wetipo kami beri dengan gelar kehormatan Laca Mangku Mangun Kopohantai Lambang Pemimpin yang giat membangun infrastruktur fisik di NKRI,” ucap  Herianson D. Silam.

Acara itu juga dihadiri Ketua DPRD Mura Doni, Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Ketua TP-PKK Lynda Kristiane Perdie dalam kesempatan itu juga menyerahkan cinderamata kepada Wamen LHK RI Alue Dohong dan Wamen PUPR RI John Wempi Wetipo.

EDITOR:Heryanto


SUMBER: