Tentukan Arah Kebijakan Pembangunan Berbasis IPTEK dan Inovasi
Puluhan Warga Trans Bahitom Terima Sertifikat Tanah Program PTSL

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebanyak 36 warga Trans Bahitom, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura) menerima sertifikat tanah yang telah diterbitkan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional.
Sertifikat itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Mura, Pajarudinnoor didampingi Kepala Kantor Pertanahan Primanda Jayadi, Camat Murung Fitrianul Fahriman, Kades Bahitom H. Tuni, yang dilaksanakan di Kantor Desa Bahitom, Rabu (9/2/2022).
Usai menyerahkan sertipikat, Kepala Disnakertransmigrasi H. Pajarudinnoor mengatakan, sertipikat yang diserahkan untuk warga Trans Bahitom itu merupakan program Pendaftaran Tanah Sistimatis lengkap (PTSL) tahun 2021.
“Secara bertahap akan diserahkan sertipikat ke warga lainnya, menunggu dalam waktu dekat izin pelepasan kawasan hutan akan keluar. Sehingga, mereka yang belum menerima sertipikat bisa mendapatkan izin pelepasan melalui Kementrian terkait,” ujar H. Pajarudinnoor.
Dia menambahkan, sertipikat tanah tersebut penting dimiliki setiap pemilik tanah karena merupakan tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Apalagi sudah tertulis nama pemilik, lokasi, serta luas lahan yang dimiliki.
“Kepada warga Trans Bahitom kami ucapkan selamat atas kepemilikan hak sertipikat tanahnya, mohon dijaga baik baik karena ini merupakan surat berharga. Bijaksana menggunakan sertipikat yang juga memiliki kegunaan buat jaminan modal usaha, produktif bukan konsumtif,” pungkasnya.(RIADI)