Tentukan Arah Kebijakan Pembangunan Berbasis IPTEK dan Inovasi
DPRD Kalsel Studi Komparasi ke BPSDM Provinsi Kalteng

Foto bersama saat Komisi I DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng. (foto/mmc/Susanto)
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Komisi I DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng. Kunker DPRD Kalsel ini, diterima oleh Kepala BPSDM Provinsi Kalteng, Sri Widanarni beserta jajaran Pejabat Widyaiswara, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas BPSDM, di aula utama BPSDM Provinsi Kalteng, Selasa (8/2/2022).
Kepala BPSDM Provinsi Kalteng mengapresiasi kunjungan Komisi I DPRD Kalsel diwakili H. Suripno Sumas dan Hj. Hariyatie, dan didampingi Kabid Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan BPSDM Provisi Kalsel, Muhammad Aminuddin.
Apresiasi diberikan mengingat Lembaga BPSDM Kalsel sudah lebih maju dalam program, ketersediaan anggaran dan kompetensi SDM aparatur baik Kuantitas maupun kualitasnya.
Pada kesempatan itu, Kepala BPSDM Provinsi Kalteng memaparkan tentang capaian program kegiatan tahun 2021 dan rencana kerja program tahun 2022, serta keberhasilan yang sudah diraih pihaknya selama ini, walaupun banyak tantangan dan kendala mengingat situasi pandemi Covid-19 dan keterbatasan anggaran dalam pengembangan kompetensi aparatur di Kalimantan Tengah.
Keberhasilan BPSDM Provinsi Kalteng di tengah pandemi covid-19 antara lain:
1). Meraih bintang I sebagai Lembaga Pelatihan Terakreditasi;
2). Akreditasi A untuk Penyelenggara Pelatihan PKA;
3). Meraih peringkat II Lembaga Publik yang informatif;
4). Penghargaan mitra bakti husada K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dari Kementerian Kesehatan;
5). Mendapat Akreditasi B untuk penyelenggara diklat penanggulangan bencana;
6). Menjadi Lembaga Tempat Uji Kompetensi (TUK) PBJ;
Pada tahun 2021 lalu, dalam melaksanakan program pelatihan, BPSDM Provinsi Kalteng mengacu pada PP 11 Tahun 2017 dan perubahan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang manajemen PNS serta Peraturan LAN RI Nomor 1 Tahun 2021, bahwa pelaksanaan Pelatihan Dasar (LATSAR) CPNS dengan Blended Learning dan metode pelatihan secara daring/online dengan menggunakan aplikasi LMS (Learning Management System) LAN RI, yang mengandalkan ketersediaan jaringan Internet.
Meskipun dalam pelaksanaannya banyak tantangan yang dihadapi mengingat tersebarnya peserta Latsar di kabupaten/kota, namun semuanya dapat diatasi dan seluruh peserta LATSAR berhasil tepat waktu mengikuti pelatihan tersebut.