Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tindaklanjuti Arahan Presiden. Gubernur Tekankan Perkuat Koordinasi, Monitoring Serta Tingkatkan Testing dan Tracing

Liyando Hermawan
Published: February 7, 2022
Share
5 Min Read
841d1ffa 6c88 4bcd b3ee 231ae6f1e44d
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat pimpin Rapat Perkembangan Kasus Covid-19 dan Upaya Penanganan dan Pencegahan di Provinsi Kalteng. (foto/mmc/liyando)

PALANGKA RAYA,  KALTENGTERKINI.CO.ID – Menindak lanjuti arahan dari Presiden RI Joko Widodo pada pertemuan dengan kepala daerah Gubernur/Bupati/Wali Kota se Indonesia secara Hybrid,  Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran langsung memimpin Rapat Perkembangan Kasus Covid-19 dan Upaya Penanganan dan Pencegahan di Provinsi Kalteng, di aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (7/2/2022).

Pertemuan ini merupakan rapat tindak lanjut arahan Presiden RI antara Pemprov Kalteng dengan Pemerintah  Kabupaten/Kota se-Kalteng tentang Penanganan Pandemi Covid-19 di Kalteng.

Dalam arahannya, Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan berdasarkan data pada Situasi Covid-19 Nasional per 6 Februari 2022, Pukul 16.00 WIB, pertambahan kasus aktif mengalami tren peningkatan sejak awal tahun 2022.

Kasus aktif pada tanggal 1 Februari 2022 sebanyak 81.349 kasus, kemudian pada tanggal 6 Februari 2022 sebanyak 188.899 kasus atau mengalami peningkatan sebesar 132,2%.

Berdasarkan Grafik Status Harian Covid-19 Kalteng per 6 Februari 2022, Pukul 16.00 WIB, pertambahan kasus aktif mengalami tren peningkatan sejak 27 januari 2022. Kasus aktif pada tanggal 1 Februari 2022 sebanyak 62 kasus, kemudian pada tanggal 6 Februari 2022 sebanyak 207 kasus atau mengalami peningkatan sebesar 233,9%.

Sementara itu, berdasarkan data sebaran pasien Covid-19 Kalteng per 6 februari 2022, Pukul 16.00 WIB, seluruh Kabupaten/Kota terdapat kasus aktif. Kasus tertinggi berada di Kota Palangka Raya sebanyak 109 orang, Kabupaten Kapuas sebanyak 39 orang dan Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 20 orang.

Dirawat di rumah-rumah Sakit sebanyak 27 orang atau 13 persen, sedangkan isolasi mandiri 180 orang atau 87 persen. Terdapat 6 orang dinyatakan sembuh dan 1 orang meninggal dunia.

Lebih lanjut disampaikannya, kondisi BOR Isolasi di Provinsi Kalteng saat ini pada angka 2,97% atau masih Zona Hijau tetapi Kabupaten/Kota harus bekerja lebih keras lagi mensingkronkan data dengan pusat sehingga datanya selaras dengan data Kasus Aktif.

Untuk kondisi BOR Intensif berada pada angka 26,83%, meskipun relatif tinggi tetapi masih Zona Hijau, Kabupaten/Kota harus bekerja lebih keras lagi mensinkronkan data dengan pusat sehingga datanya selaras dengan data Kasus Aktif.

db4827dd 312d 4872 b074 61657212acb5
Gambar 2. Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat pimpin Rapat Perkembangan Kasus Covid-19 dan Upaya Penanganan dan Pencegahan di Provinsi Kalteng. (foto/mmc/liyando)

Capaian vaksinasi Covid-19 di Kalteng per 5 Februari 2022, Pukul 16.00 WIB, dosis 1 mencapai 89,22% (1.816.675), dosis 2 mencapai 57,48% (1.170.284), dosis 3 (booster) mencapai 2,54% (51.815). Untuk GAP dosis 1 dengan dosis 2 sekitar 35,58% (646.391) dan capaian dosis 2 paling rendah di Kabupaten kapuas yakni 34,87%.

Disampaikannya, vaksinasi dosis 2 yang sudah mencapai lebih 70% diantaranya Kota Palangka Raya (92,50%), Kabupaten Kotawaringin Barat (82,28%) dan Kabupaten Sukamara (77,67%).

Adapun capaian vaksinasi dosis 1 yang kurang dari 80% diantaranya Kabupaten Gunung Mas (75,39%), Kabupaten Barito Utara (79,82%) dan Kabupaten Kotawaringin Timur (79,96%). Dan vaksinasi dosis 2 yang kurang dari 50% diantaranya Kabupaten Kapuas (34,87%), Kabupaten Gunung Mas (41,75%), Kabupaten (49,07 %), Kabupaten Barito Selatan (49,51%) dan Kabupaten Barito Utara (49,58%).

Hal-hal yang perlu mendapat perhatian yakni perkuat koordinasi, monitoring dan pengendalian covid-19 di daerah, meningkatkan testing dan tracing, khususnya untuk varian omicron, deteksi Covid-19 bagi pelaku perjalanan dari Jabodetabek harus diperketat melalui tes acak dengan melibatkan segenap unsur termasuk TNI/Polri, meningkatkan vaksinasi primer, vaksinasi lansia, anak dan percepatan booster disertai dukungan anggaran yang memadai, memastikan kesiapan RS rujukan dan fasilitas kesehatan lainnya, ketersediaan tenaga, obat-obatan dan alat kesehatan, kembali menyiapkan tempat isolasi terpusat, memastikan kepatuhan penerapan protokol kesehatan dan penegakan sanksi atas pelanggaran  protokol, optimalisasi pemanfaatan pedulilindungi, menyampaikan pada masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik dengan adanya lonjakan, pasien covid-19 yang perlu dirawat di rumah sakit hanya yang memiliki komorbid dan saturasi oksigen di bawah 95%.

Terakhir agar pasien yang tidak memenuhi kriteria tersebut agar menjalani isolasi mandiri/isolasi terpusat.

Sebagaimana juga diketahui, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 443.1/07/Satgas Covid-19 tanggal 4 Februari 2022 tentang Peningkatan Penanganan Covid-19 di Wilayah Prov. Kalteng yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Kalteng. Surat Edaran ini dikeluarkan dengan memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19 yang cenderung mengalami peningkatan dan adanya penyebaran virus covid-19 varian omicron.

Rapat ini juga dihadiri langsung Pj. Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin, Forkopimda Provinsi Kalteng, serta Instansi Vertikal/Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalteng. Hadir secara virtual Bupati/Wali Kota se-Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026
  • Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis February 18, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.06.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.08.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.03.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.33.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya

February 14, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?