Antisipasi Penyalahgunaan DD dan ADD, Sekda Minta Camat Awasi Kades

Sekda Mura, Dr, Drs. Hermon, M.Si

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya (Mura) Dr, Drs. Hermon, M.Si meminta kepada seluruh Camat untuk mengawasi serta memberikan bimbingan kepada Kepala Desa (Kades).

“Mengingat besarnya kucuran ADD dan DD kepada pemerintah desa di Kabupaten Mura, saya meminta kepada camat se-Mura untuk dapat mengawasi dan memberikan bimbingan kepada kepala desa terhadap penggunaan dan pengelolaan keuangan desa,”jelas Sekda, Selasa (3/2/2022).

Apalagi, Kata Sekda, transparansi penggunaan ADD dan DD salah satu upaya untuk meminimalisir penyalahgunaan keuangan desa. dengan adanya UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) setiap orang berhak untuk meminta informasi terkait penggunaan anggaran salah satunya ADD dan DD.

“Artinya penggunaan ADD dan DD bisa diawasi oleh masyarakat, agar benar-benar digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik di desanya,” ujarnya lagi.

Dalam hal pengelolaan bantuan DD dan ADD yang dikucurkan pemerintah ke desa yang jumlahnya cukup besar itu, harus transparan dan dapat dipergunakan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Bantuan keuangan desa yang jumlah cukup besar dapat diefektifkan penggunaannya untuk pembangunan desa. Jangan sampai dana desa membawa mudarat bagi kades. Tapi sebaliknya, justru membawa keberkatan dalam memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desanya,”pungkasnya.

EDITOR:Heryanto


SUMBER: