Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Pembangunan Jalan Tumbang Lahung-Sungai Gula Diaggarkan Rp15,1 M

Riadi
Published: February 2, 2022
Share
2 Min Read
Paulus K. Manginte, ST.,MT

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) berencana membangun jalan Tumbang Lahung menuju ke desa Sungai Gula Kecamatan Permata Intan dengan biaya dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2022.

“Iya memang benar ada alokasi dana sebesar Rp15,1 Miliar bagi penanganan akses jalan Tumbang Lahung- Desa Sungai Gula pada tahun 2022 ini, realisasi pekerjaan akan dilaksanakan setelah dilaksanakan tender oleh Dinas Teknis PUPR Mura,” kata Kadis PUPR Paulus K. Manginte di ruang kerjanya, Senin (2/2/2022).

Lebih lanjut Paulus, jika pelaksanaan lelang telah usai maka proyek pembangunan jalan akan segera dilaksanakan oleh kontraktor atau rekanan yang telah memenangi tender.

Selain akan peningkatan pembangunan jalan desa, kata Paulus, akses jalan tersebut juga merupakan proyek pengembangan dan pembangunan Jalur Pood Estate. Terkait dengan panjang jalan yang akan dibangun dirinya mengakui belum tahu pasti, namun proyek tersebut pasti akan dilaksanakan pada tahun 2022 ini juga.

Saat disinggung terkait perbaikan jalan dalam kota Puruk Cahu, Paulus menuturkan, untuk alokasi dana perbaikan dan pemeliharaan jalan dalam kota Puruk Cahu tahun 2022 tidak ada alias nihil. Namun, yang ada hanya dana operasional Unit Pemeliharaan Rutin (UPR), seperti halnya untuk bayar rekening listrik kantor, pembayaran rekening air.

Menurutnya, terkait dengan kerusakan akases jalan Jenderal Sudirman Puruk Cahu perbaikan merupakan tanggungjawab pihak Pemerintah Provinsi Kalteng, artinya bukan menjadi tanggungjawab pihak Pemerintah Kabupaten Mura.

Meskipun demikian, pada tahun 2022 ini ada alokasi anggaran berkala dari Pemprov Kalteng sebersar Rp 30 Miliar untuk perbaikan akses jalan Jenderal Sudirman dan akses jalan Yos Sudarso.

“Sejumlah proyek yang akan kita kerjakan dari Dinas PUPR Kabupaten Mura adalah mengacu dari kepada api very telah tertuang pada perencanaan dari Kantor Bappeda setempat” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Sinergitas Dengan Insan Pers, Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Kebersamaan dalam Pembangunan Kalteng January 31, 2026
  • Olahraga Sore dan Diskusi Santai, Gubernur Ajak Pers Perkuat Sinergi Pembangunan January 31, 2026
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara Juga Nyatakan Mundur January 30, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Dorong Pemerintah Beri Diklat SDM Perangkat Desa

December 16, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Nilai Penghargaan Umrah Merupakan Dorongan Moral

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?