DPRD Kotim Koordinasi Ke KLHK Terkait Pencabutan Puluhan Ijin Usaha

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Hairis Salamad mengatakan dirinya bersama Komisi I yang membidangi saol Pengawasan Perizinan di Kotim akan melakukan koordinasi ke tingkat pusat atau Kementerian LHK yang sudah Cabut Ratusan Izin Konsensi Kawasan Hutan Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(LHK) mencabut ratusan izin usaha konsensi kawasan hutan.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri LHK No. SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 tentang Pencabutan Izin Konsensi Kawasan Hutan. Izin konsesi puluhan perusahaan besar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) juga masuk dalam daftar dicabut.
Pencabutan izin sebagai langkah pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan, dan adil untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.
“Kami di DPRD Kotim inti sangat mendukung langkah tegas dari pemerintah pusat. Oleh sebab itulah DPRD Akan berkoordinasi ke kementrian KLHK apa langkah selanjutnya, sebab saat ini lahan lahan yang sudah ditanam sawit itu yang luasannya mencapai ribuan hektar, lalu mau dikemanakan dan eksekusi selanjutnya bagaimana,” ujar Hairis salamad.
Menurutnya, sejauh ini belum ada tindaklanjut baik itu dari pemeritah pusat mau pun daerah pasca di umumkannya sejumlah daftar nama PT baik itu sawit maupun tambang, sehingga membuat masyarakat bertanya tanya dan investor juga pun merasa karang nyaman dalam berinvestasi dikotim.
“Kita hanya perlu kejelasannya atas lahan yang dicabut ini, jika dikembalikan ke negara mau diapakan pohon sawit yang sudah berbuah itu, jika dikembalikan ke daerah atau rakyat Kotim tentunya ada prosedur dan syarat syarat yang harus dilalui memang jika berpegang terhadap Undang undang 1945 Pasal 33 (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Maka dari itu, kami DPRD Kotim akan berkoordinasi supaya jelas dan tidak menjadi masalah dikemudian hari di daerah,” demikian Hairis.