Dewan Minta Dinkes Invetigasi ke Puskesmas

Riskon Fabiansyah

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Menyusul adanya persoalan terkait pelayanan kesehatan pada persalinan beberapa waktu lalu hingga mencuat ke publik, Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah angkat bicara.

Pihaknya menekankan kepada Dinas Kesehatan setempat, untuk menurunkan tim evaluasi guna melakukan investigasi pelayanan yang diberikan apakah sesuai SOP atau justru melanggar.

Riskon Fabiansyah menduga pelayanan yang kurang baik itu tidak hanya ada di Kecamatan Cempaga yang sempat muncul ke ruang public tersebut. Namun, diduga di fasilitas kesehatan lainnya juga masih terjadi.

“Informasi mengenai “buruknya” pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan sebenarnya bukan kali ini saja terjadi, ada beberapa kasus di faskes tentang keluhan pelayanan masyarakat tetapi tidak di blow up di media. Mulai dari lambannya pelayanan, tidak stand by-nya tenaga kesehatan di tempat pelayanan, dan penanganan pasien seperti kasus yang terjadi di salah satu faskes di Cempaga,“ kata Riskon, Senin (31/2/2022)

Maka dari itu, kata Riskon ke depannya pembinaan dan monitoring dari Dinkes selaku pembina dilingkungan Dinas Kesehatan harus terus ditingkatkan.

”Harus dilakukan agar hal-hal yang saya ungkapkan diatas tidak terjadi lagi. Monitoring terkait pelayanan kesehatan bukan hanya dilakukan di lingkungan faskes pemerintah tetapi juga dilingkungan faskes swasta.” tegas Riskon.

Seperti halnya kejadian beberapa bulan yang lalu tentang kasus tingginya biaya pelayanan bersalin di salah satu tempat praktek di Sampit juga bentuk kurangnya pengawasan pemerintah.

Ini juga menjadi PR bagi pemerintah dari melalui Dinkes agar kejadian serupa tidak terulang kembali.  Dia juga menegaskan baik itu pihak puskesmas dan rumah sakit pemerintah hendaknya mendahulukan penanganan medis, apalagi untuk pasien yang harusnya ditangani secara cepat.

“Motto pelayanan prima, salah satunya adalah penanganan pasien terlebih dahulu baru ditanyakan administrasinya, kami berharap bukan hanya slogan saja.“ tegasnya.

Riskon mengingatkan walaupun persoalan penanganan bayi di Kecamatan Cempaga itu sudah direkonsilisasi namun, pihaknya menekankan kepada Dinas Kesehatan harus menurunkan tim evaluasi untuk melakukan investigasi pelayanan yang diberikan apakah sesuai SOP atau justru melanggar.

”Dinkes harus segera cross check ke lapangan untuk mengumpulkan data, apakah ada kesalahan SOP dalam penanganan pasien. Apabila  memang ditemukan kesalahan SOP, maka perlu dilakukan penindakan sesuai kesalahannya,“ ujar dia.

Riskon menambahkan, berkaitan dengan masih ditemukannya warga kurang mampu yang belum terakomodir di program BPJS kesehatan PBI,  pihaknya  dari DPRD saat rapat pembahasan sudah meminta dan mendorong agar Dinkes melakukan pemetaan dan perbaikan data kepesertaan BPJS agar bisa tepat sasaran.

“Karena hasil catatan BPK di tahun 2020 masih di temukan data yang tidak valid dan ganda sehingga dana pemerintah dianggarkan untuk BPJS kesehatan cenderung tidak tepat sasaran.” tandas Riskon.

EDITOR:Heryanto


SUMBER: